
menitindonesia, MAROS – Sekitar 300 unit rumah subsidi di kawasan Kota Baru Maros terancam terbengkalai setelah akses jalan menuju lokasi ditutup oleh Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Penutupan dilakukan dengan pemasangan portal oleh pihak BPKA yang mengklaim jalan tersebut sebagai jalur khusus milik instansi.
Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, mengecam tindakan BPKA yang dinilainya sepihak. Ia menjelaskan, pembangunan jalan tersebut semula dimaksudkan untuk mendukung pengembangan kawasan terbuka bagi umum dan sempat dianggarkan oleh pemerintah daerah.
“Awalnya ini jalan umum untuk menunjang pengembangan kota baru. Tapi karena ada alokasi dana APBN oleh BPKA, akhirnya digunakan dana pusat,” kata Marjan, Jumat (16/05/2025).
BACA JUGA:
Komisi II DPRD Maros Usut Sewa Menyewa Kios Ilegal di Areal Terminal Pasar Tramo