Penandatanganan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati 2024. (Ist)
menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Maros akhir tahun anggaran 2024. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Maros, Senin (19/5/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa dan dihadiri Wakil Ketua Abdul Rasyid serta Nurwahyuni Malik. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), Dedy Aryan, menyampaikan sejumlah catatan evaluatif terhadap kinerja perangkat daerah.
Salah satu sorotan utama adalah masalah banjir. DPRD mendorong Pemkab Maros melakukan normalisasi sungai dan pengerukan rutin. “Kami juga menyarankan kajian pembentukan UPTD khusus penanganan banjir,” tegas Dedy.
Dalam sektor koperasi, DPRD menilai lambatnya penerbitan izin kantor cabang koperasi disebabkan aturan modal minimum Rp2,5 miliar. DPRD juga meminta alokasi anggaran yang memadai bagi petugas penilai kesehatan koperasi.
Capaian retribusi dinilai masih rendah. DPRD merekomendasikan identifikasi ulang sumber retribusi serta pengaktifan kembali pasar yang kurang produktif. Audit terhadap kepala pasar juga disarankan, terutama terkait dugaan praktik jual beli kios tanpa izin.
Dalam bidang kepegawaian, DPRD menuntut validasi data tenaga honorer agar proses rekrutmen PPPK berjalan akurat. Di sektor lingkungan, kekurangan armada pengangkut sampah menjadi sorotan, termasuk belum optimalnya pengelolaan tambang liar.
Di sektor pendidikan, DPRD menyoroti kurangnya pemahaman guru terhadap mekanisme kenaikan pangkat dan adanya kelebihan belanja modal dari dana BOS. Sementara dalam bidang kependudukan, DPRD meminta Bupati mengeluarkan surat edaran kepada RT, RW, dan camat untuk mendorong kesadaran warga mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.
Distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata juga disoroti. Dedy menyarankan penempatan SDM disesuaikan dengan kepadatan penduduk serta percepatan pengadaan alat medis dan SOP pengelolaan limbah di RS Camba.
Layanan farmasi di RSUD dr. Lapalaloi juga dikritisi. DPRD meminta penataan ulang petugas apotek agar pelayanan obat berjalan lebih efisien. Selain itu, pemusnahan arsip retensi di bawah 10 tahun juga direkomendasikan untuk segera dilakukan dengan koordinasi Arsip Nasional.
Di sektor pariwisata, target kunjungan ke objek wisata Bantimurung tidak tercapai. DPRD menyarankan riset, inovasi, serta evaluasi pengelolaan objek wisata. Pemisahan Dinas Pariwisata dari Dinas Pemuda dan Olahraga juga diajukan demi fokus kerja yang lebih optimal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros Chaidir Syam menyatakan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan RSUD untuk mengevaluasi sistem pelayanan obat. Ia menekankan pentingnya skema pengadaan yang memungkinkan ketersediaan obat tanpa harus menunggu perubahan anggaran.
“Terkait SDM, kami telah mengarahkan agar apoteker dari puskesmas bisa diperbantukan ke rumah sakit jika diperlukan,” ujar Chaidir.
Ia juga memastikan sistem pengelolaan limbah medis di RS Camba telah sesuai AMDAL, dan supervisi operasional rumah sakit tipe D tersebut akan dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan Provinsi pada 1 Juli mendatang.