
menitindonesia, MAKASSAR – Setelah hampir 17 bulan tanpa pejabat definitif, Pemerintah Kota Makassar akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) yang sah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik Dr. Andi Zulkifly Nanda sebagai Sekda definitif pada Rabu (28/5/2025).
Pelantikan ini mengakhiri masa transisi yang berlangsung sejak Muh Anshar memasuki masa pensiun per 31 Desember 2023. Selama lebih dari satu tahun, jabatan Sekda hanya diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh), pelaksana tugas (Plt), atau penjabat (Pj).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan sejumlah tokoh, termasuk Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa pengisian jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia menyebut Sekda memiliki fungsi sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan profesional, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
BACA JUGA:
Munafri Tinjau Puskesmas hingga Sekolah di Barombong, Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan













