Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan kerja Bupati Polewali Mandar (Polman), Samsul Mahmud, di Balai Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan kerja Bupati Polewali Mandar (Polman), Samsul Mahmud, di Balai Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan mempelajari sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar yang dinilai sukses mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
Bupati Samsul menyatakan ketertarikannya terhadap metode pengelolaan sampah yang diterapkan Pemkot Makassar, khususnya dalam hal edukasi masyarakat dan kemitraan dengan investor teknologi pengolahan sampah.
“Pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari rumah. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka terlibat langsung dalam memilah dan mengelola sampah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dari sampah plastik yang dikelola di Makassar, salah satunya melalui pabrik daur ulang Naga Kuda Brand yang berada di perbatasan Makassar-Maros.
“Saya lihat langsung, banyak sampah plastik dari Sulbar yang dibawa ke sini, bisa sampai 20–30 ton per hari dan langsung dibayar tunai. Ini jadi peluang ekonomi,” kata Samsul.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pengelolaan sampah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai beban, tetapi juga sebagai aset ekonomi.
“Pengelolaan sampah harus dianggap sebagai aset yang dipisahkan. Kita bisa tarik dividen dari badan usaha pengelola,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, pola seperti ini bisa diadaptasi di sektor lain seperti pasar tradisional, sepanjang ada sinergi dalam tata kelola aset dan legalitas lahan.
Namun demikian, Munafri juga menyoroti tantangan administratif yang masih dihadapi Kota Makassar, seperti belum pastinya legalitas lahan di sejumlah fasilitas umum.
“Masalah alas hak menjadi pekerjaan rumah kita. Tanpa legalitas lahan, pengelolaan aset termasuk sampah sulit dimaksimalkan,” jelasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat kerja sama antardaerah dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.