Irfan AB Respons Cepat Aduan Warga, Jembatan di Dusun Rumbia Kini Dalam Perbaikan

Anggota DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB saat mengunjungi jembatan Rumbia. (ist)
menitindonesia, MAROS – Jembatan penghubung di Dusun Rumbia, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, mulai diperbaiki setelah mengalami kerusakan sejak April 2025.
Perbaikan ini dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sulsel melalui UPT Wilayah IV.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB, yang turut memantau progres di lapangan menyatakan, perbaikan ini merupakan hasil tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.
“Jembatan ini sudah dalam proses pengerjaan. Kami hanya meneruskan aspirasi masyarakat kepada Dinas PU Provinsi karena ini merupakan kewenangan provinsi,” kata Irfan, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA:
Irfan AB Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Musywil PAN Sulsel, Siap Sukseskan Gelaran Akbar

Jembatan tersebut merupakan jalur vital bagi warga Simbang dan Bantimurung dalam menjalankan aktivitas harian, terutama untuk akses pertanian dan transportasi ekonomi. Kerusakan parah terpantau mulai dari sisi kiri hingga bagian tengah jembatan.
Kepala UPT Wilayah IV BMBK Sulsel, Hasni Syamsuddin, menjelaskan bahwa struktur beton lama yang rusak dihancurkan dan digantikan dengan pemasangan gorong-gorong.
“Kami hancurkan dulu bagian beton yang rusak, kemudian dipasang gorong-gorong di bawah jembatan. Setelah itu ditimbun dan diaspal. Sekarang sudah bisa dilalui, tinggal kita rapikan bagian atasnya,” jelas Hasni.
Ia juga mengungkapkan bahwa kerusakan jembatan disebabkan oleh beban kendaraan berat yang melampaui kapasitas. Jembatan dengan panjang dan lebar masing-masing sekitar lima meter itu awalnya merupakan aset milik Pemda Maros.
Proyek perbaikan ini ditargetkan rampung dalam pekan ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta. “Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai semua,” pungkas Hasni.