Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muchlis A. Misbah. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti maraknya praktik parkir mobil pribadi di lorong-lorong sempit kawasan permukiman yang dinilai semakin mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Dalam kegiatan reses yang dilaksanakan di sejumlah titik Kota Makassar, Muchlis mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait lorong lingkungan yang berubah fungsi menjadi tempat parkir kendaraan roda empat.
“Banyak warga mengeluh karena lorong makin sempit akibat dipenuhi mobil. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah kota,” kata Muchlis, Selasa (24/6/2025).
Politisi Partai Hanura itu menilai Pemkot Makassar perlu segera mengkaji regulasi khusus, seperti yang diterapkan di Kota Surabaya, di mana setiap pemilik kendaraan diwajibkan memiliki garasi pribadi.
“Perlu dibuat aturan tegas, bisa lewat Perwali atau Perda, agar pemilik mobil tidak semena-mena menggunakan lorong sebagai parkiran. Tujuannya agar lorong tetap jadi ruang publik yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia menambahkan, lonjakan jumlah kendaraan pribadi, khususnya di kawasan padat penduduk, harus diimbangi dengan tanggung jawab pemilik kendaraan dalam menyediakan lahan parkir mandiri.
Muchlis juga mengingatkan bahwa lorong bukan hanya jalur aktivitas warga, tapi berfungsi vital sebagai jalur darurat bagi mobil pemadam kebakaran atau ambulans. Menutup akses tersebut, kata dia, dapat membahayakan banyak pihak saat terjadi kondisi darurat.
“Kalau dibiarkan, ini akan merugikan semua. Lorong yang mestinya jadi jalur penyelamatan malah tertutup mobil,” katanya.
DPRD Makassar, lanjut Muchlis, siap mendorong pembahasan bersama Pemkot untuk melahirkan kebijakan konkret demi menjaga ketertiban lingkungan dan keamanan masyarakat.