265 ASN Maros Pensiun Tahun ini, Pemerintah Susun Formasi Pengganti

Foto: ASN Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mencatat sedikitnya 265 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2025.
Jumlah tersebut disebut relatif stabil setiap tahun dan menjadi dasar penting dalam perencanaan formasi ASN baru serta pengaturan mutasi masuk dari ASN luar daerah.
“Jumlah pensiun tahun ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ini menjadi acuan kami dalam menyusun kebutuhan pegawai ke depan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Sri Wahyuni AB, Rabu, (25/06/2025).
Dari total tersebut, mayoritas ASN yang pensiun berasal dari kalangan guru. Sementara itu, terdapat satu pejabat pimpinan tinggi yang juga akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini, yakni Kepala Dinas Perikanan, Muhajir.

BACA JUGA:
Bupati Maros Salurkan Bantuan ATENSI dari Kemensos Untuk 22 Orang Anak

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa batas usia pensiun ASN bergantung pada jenis jabatan yang diemban.
“Jabatan administrasi dan fungsional muda pensiun pada usia 58 tahun. Untuk pimpinan tinggi dan fungsional madya pada usia 60 tahun, sedangkan fungsional utama hingga usia 65 tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, ASN yang pensiun tetap mendapatkan seluruh hak kepegawaian sesuai ketentuan.
“Mereka masih menerima gaji pensiun bulanan, tunjangan hari tua, BPJS Kesehatan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14,” lanjutnya.
Terkait besaran gaji pensiun, Sri Wahyuni menyebutkan bahwa nilainya bergantung pada masa kerja dan gaji pokok terakhir.
“Biasanya sekitar 75 persen dari gaji pokok terakhir yang diterima,” terangnya.
Dengan jumlah pensiun yang cukup besar, Pemkab Maros mulai menyiapkan langkah-langkah untuk merekrut ASN baru agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di sektor pendidikan yang menjadi paling terdampak.