Komisi D DPRD Makassar Soroti Fasilitas Sekolah Tak Layak di Barombong dan Tanjung Merdeka

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, saat meninjau dua sekolah dasar di Barombong dan Tanjung Merdeka. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan di wilayah Barombong dan Tanjung Merdeka yang dinilai belum layak dan membutuhkan pembenahan segera. Sorotan itu disampaikan usai peninjauan langsung ke sejumlah sekolah di kawasan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya telah meninjau tiga sekolah, yakni SD Inpres Barombong II, SD Bayang, dan SMP Negeri 54 Makassar. Dari kunjungan itu, ditemukan banyak fasilitas dasar yang tidak memadai untuk menunjang proses belajar-mengajar.
“Kami lihat langsung kondisi ruang kelas, toilet, dan fasilitas penunjang lainnya. Banyak yang tidak layak. Misalnya, di SD Bayang hanya tersedia dua toilet untuk lebih dari 300 siswa. Ini sangat tidak ideal,” ungkap Ari Ashari dikutip Rabu (25/06/2025).
Ia menjelaskan, kepadatan penduduk di wilayah Tanjung Merdeka dan Barombong tidak sebanding dengan kapasitas sekolah yang ada. Hal ini membuat banyak anak kesulitan mendapatkan akses pendidikan di sekitar tempat tinggal mereka.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Desak Wali Kota Segera Tetapkan Pejabat Definitif

“Kalau kita ingin menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa, maka pemerintah harus memastikan bahwa infrastruktur sekolah merata dan setara. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena terbatasnya ruang kelas,” tegas legislator dari Fraksi NasDem tersebut.
Menariknya, ketiga sekolah yang dikunjungi berada dalam satu kawasan strategis, yang menurut Ari berpotensi dikembangkan menjadi kompleks pendidikan terpadu. Ia mengusulkan pembentukan kawasan sekolah percontohan pertama di Makassar yang mengintegrasikan jenjang SD dan SMP dalam satu lokasi.
Data terakhir menunjukkan SD Bayang memiliki 310 siswa dengan 12 rombongan belajar (rombel), SD Inpres Barombong II sebanyak 300 siswa, dan SMPN 54 menampung 345 siswa dengan 11 rombel. Namun dengan keterbatasan sarana, kualitas pembelajaran dinilai tidak optimal.
Komisi D DPRD Makassar berencana mengusulkan sejumlah langkah konkret kepada pemerintah kota. Di antaranya adalah pembangunan ruang kelas baru, penambahan toilet, pemasangan pagar sekolah untuk keamanan, dan pemetaan kebutuhan sekolah baru di wilayah padat penduduk.
“Pembangunan pagar juga penting karena keamanan siswa adalah prioritas. Pemerintah kota harus menjamin seluruh anak-anak mendapat pendidikan yang layak. Tanpa standarisasi fasilitas, tidak ada pemerataan pendidikan,” tutup Ari.