Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Maros Serahkan 11 Ambulans ke Puskesmas

Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Kadis Kesehatan, dr Yunus menyerahkan 11 unit Ambulans ke perwakilan Puskesmas. (ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan sebanyak 11 unit ambulans kepada sejumlah fasilitas kesehatan, dalam upaya memperkuat layanan medis dan kedaruratan di daerah tersebut.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, kepada perwakilan Puskesmas dan rumah sakit di Lapangan Pallantikang, Senin (30/6/2025).
Sebanyak 11 ambulans tersebut terdiri dari tujuh ambulans rujukan dan empat ambulans jenazah, dengan total anggaran mencapai Rp6 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Distribusi kendaraan dilakukan ke enam puskesmas yakni Mallawa, Simbang, Bontoa, Tanralili, Maros Baru, dan Marusu, serta ke RS Tipe D Camba dan Public Safety Centre (PSC) Induk. RS Camba menerima tiga unit (satu jenazah, dua rujukan), sementara PSC induk menerima masing-masing satu unit ambulans jenazah dan rujukan.

BACA JUGA:
Kontingen Maros Sabet 5 Medali di Pra Porprov Berkuda, Putra Bupati Sumbang Medali Emas

“Ambulans ini akan mempercepat penanganan medis bagi pasien rujukan dan memberi pelayanan layak bagi jenazah. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk meningkatkan akses layanan kesehatan hingga ke pelosok,” ujar Chaidir Syam.
Ketua PMI Maros itu juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga armada ambulans agar manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh warga.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr. Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa ambulans yang disalurkan terdiri dari dua jenis fungsi: ambulans rujukan untuk pasien hidup yang memerlukan tindakan medis lanjutan, dan ambulans jenazah yang khusus mengangkut warga yang telah meninggal.
“Ambulans rujukan dilengkapi alat medis seperti oksigen dan obat-obatan, sementara ambulans jenazah hanya memiliki tandu khusus. Ini penting agar masyarakat bisa membedakan fungsi keduanya,” tegas dr. Yunus.
Pemkab Maros berharap penambahan unit ambulans ini mampu meningkatkan kecepatan dan pemerataan layanan medis di seluruh wilayah kabupaten, terutama di daerah terpencil dan rawan akses.