Momen HUT Bhayangkara, Polres Maros Musnahkan Puluhan Barang Bukti Narkoba

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba di hari HUT Bhayangkara ke 79 di Maros. (Bkr)
menitindonesia, MAROS – Di hari HUT Bhayangkara yang ke 79, Satres Narkoba Polres Maros memusnahkan barang bukti Narkoba yang berhasil mereka sita selama dalam operasi Antik Lipu 2025. Kegiatan itu dilaksanakan di pelataran Lapangan Pallantikang, Maros, Selasa (01/07/2025).
Proses pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya bersama Bupati Maros, Chaidir Syam serta Forkopimda lainnya.
“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan selama enam bulan terakhir, dan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender,” kata Douglas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan itu meliputi 15 gram sabu-sabu, 4 gram tembakau gorila dan 6 butir obat daftar G.

BACA JUGA:
Polres Maros Buka Layanan Kesehatan dan SKCK Gratis di CFD Jelang Hut Bhayangkara ke-79

“Dari hasil operasi antik ini, kami mengungkap 53 kasus dari 13 tempat kejadian perkara. Terus ada 92 orang tersangka yang kami amankan dari berbagai kecamatan di Maros ini,” lanjutnya.
Daouglas menyebut, modus operandi para pelaku itu beragam. Namun yang paling banyak dilakukan dengan bertransaksi melalui media sosial.
“Jadi sebenarnya cara transaksi mereka ini beragam. Tapi yang paling umum itu pakai medsos lalu sistemnya tidak bertemu tapi barangnya ditempel di lokasi tertentu,” sebutnya.
Douglas berharap, dengan pengungkapan kasus Narkoba oleh timnya itu, bisa semakin menekan angka peredaran Narkoba di wilayah Maros, khususnya bagi para anak muda usia produktif.