
menitindonesia, MAROS – Di hari HUT Bhayangkara yang ke 79, Satres Narkoba Polres Maros memusnahkan barang bukti Narkoba yang berhasil mereka sita selama dalam operasi Antik Lipu 2025. Kegiatan itu dilaksanakan di pelataran Lapangan Pallantikang, Maros, Selasa (01/07/2025).
Proses pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya bersama Bupati Maros, Chaidir Syam serta Forkopimda lainnya.
“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan selama enam bulan terakhir, dan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender,” kata Douglas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan itu meliputi 15 gram sabu-sabu, 4 gram tembakau gorila dan 6 butir obat daftar G.
BACA JUGA:
Polres Maros Buka Layanan Kesehatan dan SKCK Gratis di CFD Jelang Hut Bhayangkara ke-79