Legislator Makassar, Tri Sulkarnain Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Biringkanaya-Tamalanrea

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, S.E., M.M., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan, Jumat (4/7).
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Sulkarnain Ahmad, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri warga dari daerah pemilihan Biringkanaya dan Tamalanrea.
Dalam sosialisasi tersebut, Tri menekankan pentingnya peran pemuda sebagai elemen strategis dalam pembangunan bangsa.
Ia menyebutkan, semangat dan kontribusi pemuda telah menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan Indonesia, sehingga perlu terus diberdayakan.

BACA JUGA:
Fraksi PKS DPRD Makassar Tekankan Reformasi Fiskal dan Transparansi PAD

“Pemuda adalah bagian dari kemerdekaan bangsa. Sudah semestinya kita memberi ruang agar mereka bisa berkontribusi membangun negeri,” kata Tri dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituennya. Menurut Tri, komunikasi dua arah antara dewan dan masyarakat penting untuk memastikan aspirasi warga tersampaikan dengan baik.
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Irmawati Syahrir dan Henny Handayani, yang memberikan pemaparan seputar peran strategis pemuda dalam konteks implementasi Perda Kepemudaan.
Tri berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat khususnya generasi muda dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai regulasi yang berlaku.
“Sosialisasi ini bagian dari penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat. Harapannya, warga lebih paham akan isi dan tujuan perda, khususnya terkait kepemudaan,” pungkasnya.