menitindonesia, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti kondisi Febiona Purba (16), siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang disebut mengalami gangguan ingatan hingga 70 persen setelah menjalani perawatan akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yahya meminta rumah sakit dan dokter memastikan kondisi Febiona benar-benar pulih, baik secara fisik maupun mental.
“Terkait kasus di Karo tentang adanya siswi yang hilang ingatan 70% pasca perawatan setelah kasus keracunan, saya minta pihak rumah sakit dan dokter memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan baik fisik maupun mental,” kata Yahya kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Yahya menegaskan, jika gangguan tersebut terbukti berkaitan dengan trauma akibat keracunan makanan, harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau benar gangguan mental akibat keracunan makanan karena trauma harus ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menanggung biaya pengobatan Febiona hingga dinyatakan sembuh total. Menurutnya, orang tua tidak semestinya dibebani biaya apabila kondisi tersebut merupakan dampak pelaksanaan program MBG.
“Saya minta BGN untuk membantu biaya perawatan yang bersangkutan sampai benar-benar sembuh total. Biaya perawatan rumah sakit tidak seharusnya ditanggung oleh orang tua siswa. Melainkan harus menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini BGN,” tegasnya.
Selain kasus Febiona, Yahya meminta BGN menginvestigasi secara menyeluruh berbagai kasus keracunan MBG. Investigasi diperlukan untuk memastikan penyebab, termasuk kemungkinan kesalahan dalam proses memasak maupun makanan yang dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.
“Idealnya jarak antara makanan selesai dimasak dengan waktu makan tidak boleh lebih dari 4 jam,” katanya.
Yahya juga menyoroti tanggung jawab kepala dapur dalam memastikan makanan aman sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Kepala dapur adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya keracunan makanan. Mereka harus disiplin dan tidak boleh lalai sedikit pun dalam mengawasi pengelolaan makanan, mulai dari proses persiapan, pemasakan, pemorsian sampai distribusi di tempat penerima manfaat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Febiona disebut mengalami gangguan ingatan setelah menjalani perawatan akibat keracunan MBG di Kabupaten Karo.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kondisi Febiona dari kepala sekolah.
“Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).