menitindonesia, KOLAKA – Yayasan Lingkungan Hidup (YLH) Tana Merah melakukan penanaman 1.000 pohon di lahan bekas tambang di Pulau Maniang, Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kegiatan reboisasi ini berlangsung selama tiga hari.
Ketua YLH Tana Merah, Abdul Rahman, mengatakan penanaman tersebut merupakan upaya pemulihan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang.
Tujuannya, selain memulihkan fungsi hutan, juga mencegah erosi, mengembalikan kesuburan tanah, dan menekan emisi karbon yang berkontribusi pada perubahan iklim.
“Reboisasi ini kami lakukan dengan harapan memulihkan ekosistem yang rusak sekaligus memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Abdul Rahman, Sabtu (5/7/2025).
BACA JUGA:
Oknum TNI POM AD Buka Police Line Jety PT KSI di Kolaka Utara, PILHI: Anggota TNI Dilarang Jadi Beking Pengusaha
YLH tidak hanya menanam pohon untuk penghijauan, tetapi memilih jenis-jenis tanaman produktif seperti kopi, jambu mete, dan kelapa. Pohon-pohon tersebut diharapkan dapat menjadi sumber ekonomi alternatif bagi warga sekitar.
“Alhamdulillah, kami telah menanam 1.000 bibit pohon. Harapannya, lahan bekas tambang ini dapat bertransformasi menjadi kebun produktif yang menguntungkan masyarakat,” tambahnya.
Kolaka, khususnya wilayah Kecamatan Pomalaa, Baula, dan Wundulako, dikenal sebagai daerah tambang aktif. Banyak lahan pascatambang yang kini masuk kategori kritis dan membutuhkan perhatian serius.
YLH Tana Merah juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut serta dalam gerakan reboisasi. “Kami mengajak semua pihak bergerak bersama untuk menghijaukan kembali lahan-lahan kritis di Kolaka. Beberapa pulau lainnya juga sedang kami persiapkan untuk ditanami,” tutup Abdul Rahman.