RPJMD Maros 2025–2029 Disorot, DPRD Minta Strategi PAD Lebih Konkret

Suasana Paripurna DPRD Maros (ist)
menitindonesia, MAROS – DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin, (14/07/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.
Fraksi Hanura-PKS melalui juru bicara Mahmud Al Ka’ani mengapresiasi visi “Maros Sejuk” yang diusung pemerintah daerah, namun menyoroti persoalan lama yang tak kunjung terselesaikan.
Ia menekankan krisis air bersih di Kecamatan Lau, Bontoa, Maros Baru, dan Marusu yang terus berulang setiap musim kemarau, serta pengelolaan sampah yang belum optimal.

BACA JUGA:
MK Ubah Aturan Pemilu, Begini Respons Bupati dan Ketua Komisi II DPRD Maros

Fraksi PKB, melalui Muh Yusuf, menyoroti rendahnya kemandirian fiskal Kabupaten Maros. Ia menyebut bahwa dalam lima tahun terakhir, 79,99 persen pendapatan daerah masih berasal dari transfer pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi 18,26 persen.
Ia menilai kondisi ini belum mencerminkan semangat otonomi daerah sebagaimana amanat PP Nomor 12 Tahun 2019.
Ia mendorong RPJMD memuat strategi eksplisit untuk meningkatkan PAD melalui pemanfaatan potensi lokal, penguatan BUMD, serta perluasan basis pajak dan retribusi.
Yusuf juga menyoroti ketimpangan struktur PAD yang masih didominasi oleh pajak daerah sebesar 58,2 persen, disusul oleh PAD lain-lain (31,9 persen), retribusi daerah (5,6 persen), dan hasil pengelolaan kekayaan daerah (4,3 persen). Menurutnya, retribusi dan aset daerah belum dimanfaatkan secara maksimal.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Muh Yusuf “Sarro”, menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif.
Ia mempertanyakan indikator terukur yang dapat menunjukkan capaian visi “Maros Sejuk” dan meminta pelibatan nyata fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan kebijakan strategis.
Menurutnya, pelibatan legislatif yang lebih aktif akan memperkuat legitimasi dan efektivitas perencanaan pembangunan jangka menengah, sekaligus memastikan kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di seluruh lapisan.