Tiga Orang pengamen diamankan oleh petugas Satpol PP Maros di perampatan BRI Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Maros mengamankan tiga anak jalanan (anjal) saat razia di perempatan BRI, Senin, (21/07/2025).
Kepala Satpol-PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan para anak jalanan tidak lagi berkeliaran.
“Begitu kita dapat, kita langsung serahkan ke Dinsos untuk dilakukan asesmen,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Suwardi Sawedi, mengatakan, anak-anak itu rata-rata berusia 15 hingga 19 tahun.
Mereka akan ditempatkan di rumah singgah selama tiga malam untuk pembinaan awal.
“Kemudian kita hubungi keluarganya untuk mengetahui penyebabnya. Kalau dia putus sekolah, kita cari tahu alasannya. Kalau pengangguran, kita juga akan gali apa penyebabnya,” ujarnya.
Suwardi mengungkapkan anak-anak tersebut mengaku beroperasi hingga larut malam dengan penghasilan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per hari.
“Biasa juga lebih,” tambahnya.
Ia menyebut seluruh anak jalanan yang terjaring merupakan warga asli Maros. Dinsos akan melakukan pendekatan kepada keluarga agar memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka.
“Jika putus sekolah, kami dari Dinsos Maros akan memfasilitasi agar anak tersebut bisa melanjutkan pendidikannya melalui ujian paket A, B, atau C. Jika diperlukan, mereka juga akan dirujuk ke UPT PSBR Bantimurung atau ke pihak Kemensos untuk rehabilitasi, pembinaan, dan pelatihan keterampilan,” jelas Suwardi.