Anjing Positif Rabies Serang 8 Warga, Pemkab Maros dan BBVet Kebut Vaksinasi Massal

Bupati Maros, Chaidir Syam bersama petugas Pusat Kesehatan Hewan melakukan penyuntikan vaksin anti rabies kepada ratusan ekor anjing milik warga di Kecamatan Camba. (ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros bergerak cepat menangani kasus rabies di Kecamatan Camba setelah delapan warga menjadi korban gigitan anjing yang dipastikan positif rabies. Sebanyak 1.000 dosis vaksin rabies disiapkan untuk vaksinasi massal terhadap populasi anjing di wilayah tersebut.
Puluhan petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama tim Balai Besar Veteriner (BBV) Maros diterjunkan ke lapangan, Sabtu (9/5/2026).
Vaksinasi tahap awal menyasar 500 ekor anjing di Desa Cenrana, Sawaru, Timpuseng, dan Pattiro Deceng.
Sejak pagi, warga tampak memadati titik vaksinasi sambil membawa anjing peliharaan mereka untuk mendapatkan suntikan vaksin rabies.
Langkah darurat itu dilakukan setelah hasil uji laboratorium BBV Maros memastikan anjing yang menyerang warga di Kecamatan Camba terinfeksi virus rabies.

BACA JUGA:
Serang 6 Warga, Anjing Liar di Camba Maros Akhirnya Ditembak Mati

“Kami sudah melakukan pengujian terhadap anjing yang diamankan warga dan hasilnya positif rabies,” kata Kepala BBV Maros, Agustia.
Menurutnya, hasil pemeriksaan langsung disampaikan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Kesehatan kurang dari 24 jam setelah pengujian selesai dilakukan.
BBV Maros juga menetapkan tiga kecamatan sebagai wilayah rawan penyebaran rabies, yakni Kecamatan Camba, Mallawa, dan Cenrana.
“Nah, anjing yang sudah pernah menggigit tersebut, kami membuat radius sampai dengan tiga kecamatan itu daerah yang terancam. Tapi titik utamanya memang di Camba,” jelasnya.
Dalam penanganan awal, Kementerian Pertanian menyalurkan 500 dosis vaksin rabies untuk populasi anjing di Camba. Tambahan 500 dosis lainnya disiapkan untuk wilayah sekitar.
“Kami targetkan minimal 80 persen populasi anjing di wilayah ini sudah tervaksin dalam satu bulan,” ujar Agustia.
Ia menegaskan, satu kasus rabies yang terkonfirmasi saja sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) karena berisiko tinggi terhadap keselamatan manusia.
“Kalau untuk rabies, satu kasus saja sudah termasuk kategori KLB karena menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
Agustia juga mengingatkan kemungkinan anjing rabies tersebut telah menggigit anjing lain sebelum akhirnya dilumpuhkan warga.
“Sangat mungkin anjing itu juga menggigit anjing lain. Karena itu kami harap semua warga mau membawa anjing peliharaannya untuk divaksin,” katanya.
Warga juga diminta memahami penanganan awal jika terkena gigitan anjing yang diduga rabies.
“Kalau digigit anjing rabies jangan panik. Segera cuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit, lalu langsung ke puskesmas,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan anjing tersebut sebelumnya menyerang warga secara beruntun di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba.
“Awalnya diidentifikasi sebagai anjing gila karena menyerang warga secara berturut-turut. Total sudah ada delapan korban gigitan,” kata Chaidir.
Ia mengaku langsung menginstruksikan Camat Camba dan tim terkait untuk memburu anjing tersebut setelah laporan diterima.
Anjing itu kemudian berhasil diamankan warga dan diperiksa di BBV Maros hingga dinyatakan positif rabies.
“Hasil pemeriksaan positif rabies. Karena itu Kecamatan Camba sekarang masuk kategori emergency rabies,” ungkapnya.
Chaidir memastikan seluruh korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis dan vaksin antirabies guna mencegah infeksi lebih lanjut.