DPRD Makassar Dukung Penerapan QRIS di Layanan Publik, tapi Ingatkan Soal Kesiapan Infrastruktur

menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di berbagai sektor layanan publik.
Program digitalisasi ini resmi dimulai lewat peluncuran QRIS di sektor terminal, pasar tradisional, dan PDAM oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Senin (28/7/2025) di Pasar Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, menyebut langkah tersebut sebagai terobosan penting menuju layanan publik yang lebih transparan dan efisien. Namun, ia mengingatkan agar digitalisasi tidak hanya berhenti di tataran seremoni tanpa kesiapan di lapangan.
“Digitalisasi itu penting, tapi jangan hanya tampak canggih di permukaan. Pertanyaannya, apakah semua juru parkir sudah punya perangkat untuk akses QRIS? Apakah di pasar perangkatnya tersedia? Di PDAM, bagaimana sistem integrasinya?” ujar Umiyati, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, terutama bagi petugas lapangan seperti juru parkir dan pengelola pasar.
“Juru parkir misalnya, mereka butuh ponsel pintar dan ID card dengan barcode QRIS sesuai lokasi tugasnya. Jangan sampai sistem sudah jalan, tapi pelaksana di lapangan belum siap,” tegas Legislator Fraksi PPP tersebut.
Ia berharap penerapan QRIS di Makassar menjadi langkah nyata menuju tata kelola pembayaran publik yang modern, efisien, dan bebas pungli, bukan sekadar proyek digitalisasi simbolik.