DPRD Maros Soroti Truk Tambang: Bahayakan Warga, Tak Bayar Retribusi

Anggota DPRD maros, Andi Safriadi Adam (ist)
menitindonesia, MAROS – Aktivitas truk tambang pengangkut tanah di Kabupaten Maros kembali menuai sorotan. DPRD Maros mendesak pemerintah daerah segera bertindak atas keluhan masyarakat terkait truk yang melaju ugal-ugalan di jalan kabupaten.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, menegaskan bahwa lalu lintas truk tambang tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah.
“Perlu kesadaran semua pihak, terutama sopir. Jangan gunakan kecepatan maksimal di kawasan padat penduduk seperti Maros,” kata Andi Safriadi, Rabu (30/7/2025).
Politikus PAN itu juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat beban berat armada tambang. Ironisnya, menurut dia, kontribusi retribusi atau pajak dari sektor tambang kepada daerah selama ini nyaris tidak ada.

BACA JUGA:
Drainase Ditutup, Komisi II DPRD Maros Ancam Cabut Izin Pengembang Perumahan Royal

“Truk-truk ini lewat jalan kabupaten, yang rawan rusak. Tapi Maros tidak mendapat pemasukan apa pun dari aktivitas tambang tersebut,” tegasnya.
Untuk mencari solusi, DPRD Maros dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kendari dan Konawe bulan depan guna mempelajari sistem pengelolaan retribusi tambang di daerah tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya, Arie Anugerah, meminta Dinas Perhubungan bertindak tegas terhadap truk tambang yang melintas di luar jam operasional yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), yakni sebelum pukul 08.00 WITA.
“Truk yang melintas pagi hari sangat membahayakan. Jalur ini banyak dilewati anak sekolah dan warga yang beraktivitas di pasar,” ujar Arie.
Ia juga menilai perilaku ugal-ugalan sopir kerap disebabkan oleh tekanan target pengangkutan harian. Untuk itu, ia mendorong pengawasan dan penertiban lebih intensif di titik-titik rawan.
“Kami khawatir jika tidak segera ditertibkan, bisa memicu kecelakaan atau kerusakan jalan yang lebih parah,” tandasnya.