Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat melakukan Sidak kabel optik (internet) di Jalan Boto Lempangan. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Jalan Bomto Lempangan, Kamis (7/8/2025).
Dalam sidak tersebut, Munafri menemukan sejumlah kabel dipasang sembarangan dan tanpa izin dari Pemerintah Kota Makassar.
Sidak dilakukan di sela jadwal padat wali kota sebagai bentuk komitmen menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang dinilai semrawut dan merusak estetika kota.
“Kami beri waktu satu minggu kepada seluruh penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin untuk segera menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, akan ada sanksi tegas,” kata Munafri di lokasi sidak.
Temuan di lapangan menunjukkan beberapa ISP tidak hanya melanggar tata letak, tapi juga belum memiliki izin resmi. Pemerintah Kota Makassar pun memberikan ultimatum tegas dan akan melakukan pendataan ulang terhadap semua kabel jaringan yang ada.
Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Pemkot Makassar dalam menertibkan utilitas jaringan melalui Program Kabel Bawah Tanah, yang ditargetkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan modern.
Dalam sidak tersebut, Munafri didampingi jajaran Kepala Dinas terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU). Keduanya akan bertanggung jawab dalam penyusunan roadmap teknis pelaksanaan kabel bawah tanah dan penertiban kabel ilegal.
Pemkot juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dan melaporkan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan.
“Kota ini milik kita bersama. Kita ingin Makassar menjadi kota modern yang tertib dan aman untuk semua,” tegas Munafri.