menitindonesia, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta pemerintah kabupaten/kota menunda rencana kenaikan pajak daerah.
Instruksi itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel serta para Bupati dan Wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Menurut Andi Sudirman, kebijakan fiskal harus menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.
BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Bentuk Gugus Tugas TPPO, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak














