Gubernur Sulsel Instruksikan Penundaan Rencana Kenaikan Pajak Daerah

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Bkr)
menitindonesia, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta pemerintah kabupaten/kota menunda rencana kenaikan pajak daerah.
Instruksi itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel serta para Bupati dan Wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Menurut Andi Sudirman, kebijakan fiskal harus menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Bentuk Gugus Tugas TPPO, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

Pemerintah provinsi, kata dia, akan mendampingi kabupaten/kota dalam mengevaluasi kebijakan pajak agar lebih adil dan proporsional.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat serta berpihak pada masyarakat.
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Karena itu saya tekankan perlunya mitigasi dari sekarang,” pungkasnya.