menitindonesia, MAKASSAR – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri memulai pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ditandai dengan entry meeting yang diterima Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman di Kantor Inspektorat Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (20/8/2025).
Pengawasan berlangsung selama sembilan hari, 20–28 Agustus 2025, dengan fokus pada efektivitas pemanfaatan barang milik daerah untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fokus pengawasan terkait keuangan daerah atas pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka peningkatan penerimaan asli daerah,” kata Auditor Ahli Utama Itjen Kemendagri, Reita Clara Triana.
Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terbuka dalam memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan.
BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Instruksikan Penundaan Rencana Kenaikan Pajak Daerah













