Dewan Pers Siapkan Regulasi untuk Selamatkan Media Konvensional

Suasana diskusi Integritas Media Massa di Tengah Maraknya Mis/Disinformasi di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan media.
Ia menyebut ketidakadilan distribusi iklan, yang lebih banyak dikuasai platform digital seperti Google dan media sosial, menjadi salah satu penyebab utama.
“Sekarang ini ada ketidakadilan distribusi iklan, sehingga media konvensional darahnya berkurang. Makanya terjadi PHK di beberapa media, banyak sekali itu PHK,” kata Komaruddin dalam diskusi Integritas Media Massa di Tengah Maraknya Mis/Disinformasi di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Komaruddin menilai tren periklanan kini lebih banyak mengejar kreator konten dengan jumlah pengikut besar di media sosial, sehingga mempersempit ruang bagi media arus utama.

BACA JUGA:
Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers: Siapa Saja Pengurus Lainnya?

Untuk mengatasi persoalan itu, Dewan Pers berencana menjalin komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Danantara. Regulasi baru dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan media konvensional.
Ia menegaskan, keberadaan media arus utama sangat vital sebagai penangkal informasi palsu.
“Kalau media mainstream ditinggalkan, pemerintah rugi, masyarakat juga rugi. Karena media itu melewati proses editorial yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.