Target Rp21 Miliar, Realisasi Pajak Kendaraan di Maros Baru 41 Persen

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur (Ist)
menitindonesia, MAROS – Sedikitnya 5.800 kendaraan roda empat di Kabupaten Maros tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 2021 hingga 2025.
Data tersebut diungkap Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, dalam sosialisasi Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna, Senin, (25/08/2025).
“Sebanyak 5.800 kendaraan roda empat belum menyelesaikan kewajiban pajaknya, tersebar di 14 kecamatan,” kata Muetazim.
Ia menerangkan, program Opsen merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diterapkan di 24 kabupaten/kota, termasuk Maros.

BACA JUGA:
Bapenda Optimistis Target PAD Maros Rp342 Miliar Tercapai

Tahun ini, target penerimaan dari PKB ditetapkan sebesar Rp21 miliar, sementara BBNKB ditargetkan Rp25 miliar.
Namun hingga Agustus, capaian realisasi PKB baru sekitar 41 persen, sedangkan BBNKB mencapai 48 persen. “Masih ada sekitar 50 persen lebih yang belum terealisasi,” tambahnya.
Untuk mempercepat pencapaian target, Pemkab Maros melibatkan camat, lurah, hingga kepala desa dalam mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros (Samsat Maros), Abdul Rahim, menyebutkan sosialisasi ini menjadi langkah awal menindaklanjuti aturan baru terkait pajak kendaraan.
“Fokus utama kami kendaraan roda empat karena kontribusinya lebih besar. Setiap bulan capaian akan dipantau agar target tahun ini bisa meningkat signifikan,” jelasnya.