Truk Tambang yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan menewaskan dua orang warga di Tanralili. (Bkr)
menitindonesia, MAROS – Aktivitas truk tambang galian C di Kabupaten Maros kembali menuai sorotan setelah dua pengendara motor tewas terlindas truk di Jalan Poros Tanralili–Tompobulu, Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Rabu (3/9/2025).
Insiden itu menambah panjang daftar korban jiwa akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang. Warga mengaku resah karena kendaraan tambang kerap melintas ugal-ugalan, bahkan di jam sibuk pagi.
“Truk sudah seperti penguasa jalan. Mereka ugal-ugalan, bahkan di pagi buta saat anak-anak baru berangkat sekolah,” ujar Khadijah, warga Kecamatan Simbang.
Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, menyebut persoalan ini kian memprihatinkan. Ia mencatat sekitar 10 warga meninggal dunia sepanjang tahun ini akibat kecelakaan truk tambang, terutama di jalur Tanralili, Tompobulu, dan poros Maccopa, Turikale.
“Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah, penambang, maupun aparat penegak hukum. Jangan hanya kejar keuntungan, sementara nyawa warga terabaikan,” tegasnya.
Safriadi berencana memanggil pengusaha tambang melalui rapat dengar pendapat (RDP) DPRD untuk mencari solusi, sekaligus meminta camat mendata izin usaha tambang di wilayah rawan. Ia juga menilai pemerintah provinsi hingga pusat perlu turun tangan terkait regulasi perizinan.
Sorotan serupa datang dari Anggota DPRD Fraksi PAN, Arie Anugerah, yang menegaskan aktivitas tambang bermasalah harus dievaluasi. “Kalau terbukti melanggar, lebih baik izinnya dicabut. Apalagi kalau menggunakan jalan umum yang tidak sesuai kapasitas,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Maros mencatat 489 kasus kecelakaan sepanjang tahun ini, dengan 46 korban meninggal dunia. Dua kasus di antaranya melibatkan kendaraan operasional tambang dengan empat korban jiwa.
“Kecelakaan paling banyak terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau. Kami rutin melakukan sosialisasi dan penindakan di lapangan,” jelas Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady.