Taruna Ikrar: BPOM Bekerja dari Hulu, Memotong Mata Rantai Pasok Produk Ilegal

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menegaskan strategi pengawasan dari hulu dengan memotong mata rantai pasok produk ilegal. BPOM membangun komitmen bersama kementerian dan lembaga terkait demi melindungi masyarakat dan menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
  • Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menegaskan komitmen melindungi masyarakat dari produk kesehatan ilegal. Meski 1 dari 10 produk terindikasi bermasalah, BPOM buktikan kerja keras dengan ratusan perkara yang diungkap tiap tahun.
menitindonesia, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., kembali mengingatkan publik akan bahaya produk kesehatan ilegal dan palsu yang masih marak beredar di Indonesia. Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk transparansi sekaligus bukti keseriusan BPOM dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di banyak negara berkembang, satu dari sepuluh produk kesehatan yang beredar adalah palsu atau bermutu rendah. “Indonesia masih masuk kategori negara berkembang. Artinya, potensi ancaman ini nyata bagi kita,” jelas Prof. Taruna saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA:
RDP Komisi IX dengan BPOM dan BGN: Prof. Taruna dan Prof. Dadan Satu Suara di DPR, Perkuat Sinergi Mengawal MBG
Ia menegaskan, angka tersebut bukan cerminan kegagalan, tetapi justru bukti kerja keras BPOM. “Kalau kejahatan makin terungkap, itu artinya kami tidak tinggal diam. Kami hadir, bekerja keras, dan memastikan setiap perkara ditangani,” ujarnya.
IMG 20250915 WA0032 11zon
Infografis berita

Takde Down 309 Tautan E-Commerce

Data menunjukkan, dalam tiga tahun terakhir jumlah kasus yang berhasil diungkap BPOM terus bertambah: 262 perkara pada 2022, 263 perkara di 2023, dan 282 perkara sepanjang 2024. “Tahun ini pun, sudah ratusan perkara kami tangani. Itu semua membuktikan BPOM bergerak aktif,” imbuhnya.
BACA JUGA:
BPOM di Bawah Taruna Ikrar Satukan Kementerian & Asosiasi Cegah Produk Berbahaya
Upaya pengawasan tak hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPOM menurunkan lebih dari 309 ribu tautan e-commerce yang menjual produk tak berizin. “Bayangkan, satu tautan bisa diakses ratusan orang. Kalau tidak kita blokir, berapa banyak korban yang bisa dirugikan?” tegasnya.
Prof. Taruna menambahkan, ke depan BPOM tidak ingin hanya menjadi “pemadam kebakaran” yang bertindak setelah masalah muncul. “Kami sedang membangun sistem pengawasan yang proaktif dan terintegrasi, agar ancaman bisa dicegah sejak dini. Ini bukan hanya soal kesehatan dan keselamatan jiwa, tapi juga soal stabilitas ekonomi nasional,” tandasnya. (andi esse)