menitindonesia, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan apresiasi atas dilantiknya politisi senior PPP, Andi Sugiarti Mangun Karim (Andi Ugi), sebagai anggota DPRD Sulsel melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), Rabu (17/9/2025).
Jufri menilai kehadiran Andi Ugi akan memperkuat kinerja DPRD Sulsel berkat pengalaman panjangnya di dunia politik. Legislator asal Dapil IV (Jeneponto, Bantaeng, Selayar) itu sebelumnya pernah menjabat anggota DPRD di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Tidak perlu banyak harapan lagi karena beliau ini senior sekali. Jadi anggota DPR kabupaten, provinsi, sebelum kita ucapkan beliau sudah paham. Orangnya sangat akomodatif tetapi juga kritis,” ujar Jufri usai prosesi pelantikan di Kantor Bina Marga Sulsel.
Jufri juga menjelaskan bahwa pelantikan yang baru digelar pada September 2025 bukanlah keterlambatan, melainkan bagian dari prosedur administrasi yang harus dilalui.
“Di awal ada proses yang mesti diselesaikan dulu secara internal partai, lalu dilanjutkan ke gubernur, kemudian Mendagri. Jadi masa jabatan tetap lima tahun,” jelasnya.
Andi Ugi menggantikan Hamsyah, caleg PPP peraih 15.257 suara di Pemilu 2024 yang batal dilantik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran rumah tangga DPRD Bantaeng dengan kerugian negara Rp4,9 miliar.
Dengan pelantikan ini, Andi Ugi resmi menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2024–2029 setelah meraih 8.858 suara, terbanyak kedua di dapil tersebut.