Seragam Sekolah Gratis di Makassar Dibiayai dari Hasil Efisiensi Anggaran

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan program seragam sekolah gratis tetap berjalan pada tahun ajaran 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan anggaran program tersebut sudah dialokasikan melalui hasil efisiensi belanja daerah.
“Pengalokasian ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, serta berbagai regulasi pemerintah pusat dan daerah,” kata Zulkifly, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan, hasil efisiensi belanja dialihkan ke tujuh bidang prioritas, salah satunya pendidikan. Dasar hukum pergeseran anggaran itu juga diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Mendagri, SE Gubernur Sulsel, serta SE Wali Kota Makassar.

BACA JUGA:
Appi Serahkan SK Pincam di 15 Kecamatan, Siapkan Mesin Partai Golkar Makassar Hadapi Pemilu 2029

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Wali Kota Makassar telah menerbitkan Perwali Nomor 7 Tahun 2025 yang mengubah penjabaran APBD 2025. Perubahan itu telah diberitahukan kepada DPRD dan masuk dalam Perda Perubahan APBD.
“Hasil pengalihan anggaran sudah melalui proses monitoring dan evaluasi. Anggaran tambahan dialokasikan ke pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, dan program prioritas lain,” ujarnya.
Program seragam gratis itu, lanjutnya, dilaksanakan melalui tender konsolidasi dengan kontrak payung agar lebih transparan dan efisien.
“Komitmen ini untuk meningkatkan layanan pendidikan sekaligus meringankan beban orang tua siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu,” tegas Zulkifly.