World Patient Safety Day 2025: Prof Taruna Ikrar Serukan Keselamatan Pasien Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Prof. Taruna Ikrar pada peringatan World Patient Safety Day 2025.
  • World Patient Safety Day 2025 jadi momentum BPOM di bawah kepemimpinan Prof Taruna Ikrar untuk memperkuat budaya keselamatan pasien. Keselamatan bayi dan anak disebut sebagai prioritas bangsa.
menitindonesia, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menegaskan bahwa keselamatan pasien adalah isu kemanusiaan yang harus menjadi perhatian seluruh pihak. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada peringatan World Patient Safety Day (WPSD) 2025 di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).
BACA JUGA:
UU Pangan 2012 Jadi Senjata BPOM, Taruna Ikrar Ajak Semua Pihak Dukung Keamanan Pangan Nasional
Mengusung tema “Safe Care for Every Newborn and Every Child”, peringatan WPSD tahun ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap bayi dan anak yang masuk kategori kelompok rentan. Taruna Ikrar mengingatkan bahwa keselamatan bayi dan anak harus menjadi prioritas nasional, sejalan dengan visi membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Patient safety from the start is not an option. It is a duty. Keselamatan pasien sejak awal kehidupan bukan pilihan, tetapi kewajiban kita bersama,” tegas Taruna.
IMG 20250925 WA0021 11zon e1758784484561
Infografis World Patient Safety Day 2025, BPOM tegaskan pentingnya keselamatan pasien.

Peran BPOM dan Farmakovigilans

Dalam paparannya, Taruna Ikrar menjelaskan peran strategis BPOM dalam mendukung keselamatan pasien melalui penguatan regulasi, termasuk: UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan penggunaan obat memperhatikan keselamatan pasien, PP No. 28 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban pelaku usaha farmasi melakukan farmakovigilans serta melapor ke BPOM, dan PerBPOM No. 15 Tahun 2022 yang mewajibkan industri farmasi menerapkan sistem farmakovigilans untuk menjamin keamanan obat yang beredar.
BACA JUGA:
Prabowo: Perdamaian Palestina Tak Akan Tercapai Tanpa Pengakuan dan Jaminan Keamanan
Farmakovigilans disebut sebagai pilar penting keselamatan pasien, karena berfungsi mendeteksi, menilai, dan mencegah efek samping obat (ESO).

Tantangan dan Upaya

Prof. Taruna juga menyoroti tantangan besar dalam pelaporan ESO. Data global menunjukkan hanya 7,4% laporan efek samping pada anak, sementara di Indonesia mencapai 11,1% dari total laporan nasional. Rendahnya kesadaran pelaporan baik dari tenaga medis maupun masyarakat menjadi hambatan serius.
Untuk menjawab tantangan itu, BPOM melakukan upaya mendorong: Pembangunan sistem pelaporan yang baik, Kolaborasi lintas sektor melibatkan Kementerian Kesehatan, Komite Ahli, asosiasi profesi, industri farmasi, akademisi, komunitas pasien, hingga media, Edukasi publik melalui penyebaran informasi yang efektif, dan Penguatan budaya pelaporan ESO yang proaktif–bukan menunggu kasus terjadi.

Isu Kemanusiaan dan Kolaborasi

Prof. Taruna menegaskan bahwa keselamatan pasien adalah isu kemanusiaan. Karena itu, peran media menjadi sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam pelaporan efek samping obat.
“BPOM mengajak seluruh pihak, mulai dari tenaga medis, tenaga kesehatan, pemilik izin edar, akademisi, masyarakat, hingga media, untuk bersama-sama memperkuat budaya keselamatan pasien,” ujarnya.
World Patient Safety Day 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak agar keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya.
Prof. Taruna menutup sambutannya dengan seruan kuat: “Let’s make it a reality — together. Mari kita wujudkan keselamatan pasien sebagai kewajiban bersama.” (andi esse)