Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Kapolres Maros mengadang langsung truk tambang yang melintas tidak sesuai aturan jam operasional. (ist)
menitindonesia, MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam bersama Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya turun langsung ke lapangan memberikan imbauan kepada para sopir truk pengangkut material tambang di Jalan Poros Mangempang, Kecamatan Moncongloe, Selasa (7/10/2025).
Dalam kegiatan itu, Chaidir dan Douglas menghentikan beberapa truk yang melintas untuk melakukan sosialisasi aturan operasional kendaraan tambang. Para sopir diberikan lembaran berisi imbauan agar mematuhi ketentuan yang berlaku di wilayah Kabupaten Maros.
Tak hanya itu, keduanya juga meninjau kondisi kendaraan di lokasi. Beberapa pelanggaran ditemukan, di antaranya truk dengan karet lumpur atau pelindung roda yang melebihi batas semestinya.
“Ini sosialisasi tahap kedua. Setelah ini, pekan depan kami akan mulai melakukan tindakan tegas bagi truk yang melanggar,” tegas Chaidir.
Ia menegaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan yang sering terganggu oleh aktivitas truk tambang.
“Evaluasi akan dilakukan secara berkala. Roda kendaraan juga wajib dibersihkan sebelum keluar dari lokasi tambang agar jalan umum tetap bersih,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memastikan pihaknya akan menindak tegas kendaraan tambang yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau melanggar, akan kami tilang. Bila pengemudi tidak memiliki SIM, kendaraan akan diamankan,” ujarnya.
Douglas menegaskan, setiap kendaraan tambang wajib memenuhi standar kelayakan jalan. Sopir harus memiliki SIM, tidak di bawah pengaruh narkoba, dan dilarang keras bagi pengemudi di bawah umur.
Ia juga mengingatkan batas kecepatan kendaraan tambang maksimal 40 kilometer per jam, dengan muatan tidak lebih dari delapan ton. Selain itu, jam operasional dibatasi hanya pukul 08.00–16.00 Wita.
“Kami akan terus pantau di lapangan. Semua kendaraan tambang harus patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama,” pungkas Douglas.