Rampas HP Mahasiswa Sambil Arahkan Busur, 5 Pemuda Makassar Ditangkap Polsek Manggala

Ilustrasi
menitindonesia, MAKASSAR – Seorang mahasiswa di Makassar menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) disertai ancaman busur di Jl. Baruga Raya, Kecamatan Manggala, Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban berinisial MAH (20), warga Jl. Nurdin Dg. Tutu, Panakkukang, melaporkan peristiwa itu ke Polsek Manggala dua hari setelah kejadian, Senin malam (13/10/2025).
Dalam laporannya, MAH mengaku tengah mengendarai motor sambil menerima telepon saat tiba-tiba dihalangi sekelompok pemuda. Salah satu pelaku mengacungkan busur dan anak panah, sementara seorang lainnya, yang diketahui bernama ARF (18)  kenalan korban  langsung merampas ponsel milik korban.
Ketakutan, korban bergegas kabur. Para pelaku sempat mengejar hingga kawasan Tello, namun korban berhasil melarikan diri ke arah Jl. Urip Sumoharjo.

BACA JUGA:
Kapolrestabes Makassar Ungkap Motif Tawuran Geng Motor Warser dan Strobo

Usai menerima laporan, Unit Resmob Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan saksi, polisi mengetahui keberadaan para pelaku.
“Tim gabungan yang dipimpin Ipda A. Fahruddin dan Ipda Mannang mendapati para pelaku tengah pesta minuman keras di wilayah Manggala. Dari belasan orang yang diamankan, empat di antaranya terlibat langsung dalam aksi curas itu,” ungkap seorang anggota Resmob, Selasa (14/10/2025).
Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku akhirnya diamankan, termasuk ARF (18) yang disebut sebagai pelaku utama. Sementara rekan-rekan mereka yang tidak terlibat diberi pembinaan dan dipulangkan.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan kasus kini tengah dikembangkan untuk mengusut jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Benar, kasus curas disertai ancaman busur ini sudah kami tangani. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat kejadian serupa,” ujar Kompol Semuel, Selasa (14/10/2025).
*) Yusril