Wakil Gubernur Sulsel saat menghadiri Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK Perwakilan Sulsel, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin (20/10/2025).
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel. Dalam forum ini, BPK menyampaikan sejumlah temuan awal, rekomendasi, dan langkah perbaikan yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Frengki Halomoan Manalu bersama jajaran pemeriksa, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel di bidang keuangan dan perencanaan.
BPK dalam paparannya menyoroti aspek kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta efisiensi belanja daerah dalam mendukung program prioritas pembangunan. Lembaga audit negara itu juga mengapresiasi kerja sama Pemprov selama proses pemeriksaan berlangsung.
Fatmawati menilai, hasil pemeriksaan BPK merupakan bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami memandang hasil pemeriksaan ini bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran. Pemprov berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati.
Ia menambahkan, komitmen terhadap akuntabilitas bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulsel atas pengelolaan dana publik.
Wakil gubernur juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan kedisiplinan dalam pelaporan serta pengawasan penggunaan anggaran agar tidak muncul temuan berulang di laporan mendatang.
“Kami terbuka untuk evaluasi dan akan terus memperbaiki sistem. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya,” tegas Fatmawati.
Exit Meeting merupakan tahapan akhir pemeriksaan lapangan sebelum penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi oleh BPK. Forum ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam mewujudkan pemerintahan berintegritas.
Sebagai catatan, Pemprov Sulsel sebelumnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian tersebut menjadi WTP keempat berturut-turut bagi Sulawesi Selatan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.