Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, dan Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono saat menyampaikan perkembangan kasus di Sulawesi Selatan,
menitindonesia, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan segera melimpahkan berkas perkara kasus kerusuhan yang menyebabkan Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel terbakar pada Agustus 2025. Pelimpahan berkas ke kejaksaan dijadwalkan dilakukan pekan ini.
“Insyaallah minggu-minggu ini mudah-mudahan sudah P21,” kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono, di Makassar, Kamis (23/10/2025).
Setiadi menjelaskan, penyidik Polda Sulsel menangani enam berkas perkara dari total 61 tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Seluruh tersangka dibagi berdasarkan jenis tindak pidana yang dilakukan.
“Ada pengerusakan, pembakaran, penghasutan, dan juga pembobolan ATM BPD di area DPRD Makassar,” jelas Setiadi.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono menegaskan pihaknya terus memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Dari total 61 tersangka, 13 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Kami melakukan penegakan hukum ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Rusdi.