Kado Hari Santri, DPRD dan Pemkot Makassar Bahas Ranperda Fasilitas Pesantren

Ketua Pansus Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah (tengah) saat rapat pembahasan Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Kamis (23/10/2025).
menitindonesia, MAKASSAR – Momentum Hari Santri Nasional 2025 menjadi babak baru bagi penguatan lembaga pesantren di Kota Makassar. Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Makassar resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Muchlis Misbah, mengatakan salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah pemberian dasar hukum bagi penyaluran dana hibah kepada pesantren di Makassar.
“Ini menjadi kado manis di Hari Santri Nasional. Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum dikucurkannya dana hibah untuk pesantren di Kota Makassar,” ujar Muchlis, Kamis (23/10/2025).
Menurut legislator Partai Hanura itu, Ranperda ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan Islam agar pesantren semakin maju.
“Pesantren sudah berperan besar dalam pembentukan karakter. Sekarang tinggal bagaimana kita memperkuat sinergi agar pesantren semakin berjaya,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD dan Pemkot dalam menyusun Ranperda tersebut. Ia menilai, regulasi ini merupakan bentuk pengakuan sekaligus dukungan nyata terhadap pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan karakter bangsa.
“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik inisiatif ini. Pesantren telah lama menjadi wadah pembentukan generasi yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” kata Munafri, usai mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Fraksi soal tiga Ranperda, Rabu (22/10/2025).
Munafri menegaskan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren bukan sekadar dokumen hukum, tetapi wujud keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan keagamaan.
“Ranperda ini adalah bagian dari ikhtiar kolektif membangun Makassar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga kuat secara spiritual dan bermartabat secara sosial,” tegasnya.