menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan perikanan rakyat sekaligus upaya pemulihan ekosistem laut.
Ribuan apartemen ikan tersebut dipasang di 13 titik lokasi di Sulawesi Selatan, meliputi Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo. Total luasan kawasan yang dicakup mencapai sekitar 11 hektare di sejumlah wilayah pesisir.
Beberapa lokasi seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena memiliki potensi ekologi tinggi. Sementara kawasan Pangkep, Takalar, dan Makassar difokuskan untuk meningkatkan produktivitas nelayan.
Program apartemen ikan merupakan salah satu program unggulan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Program ini mengusung pendekatan ekonomi biru dengan tujuan memulihkan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk Aceh, 110 Ribu Warga Masih Mengungsi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M. Ilyas, mengatakan apartemen ikan terbukti efektif sebagai habitat buatan yang mampu menarik ikan untuk berkembang biak dan berkumpul.
“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan dapat menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Ilyas, Minggu (7/12/2025).
Ia menambahkan, keberadaan apartemen ikan juga mengurangi tekanan penangkapan di wilayah sensitif seperti terumbu karang alami, sehingga berkontribusi langsung terhadap pelestarian ekosistem laut.
Pemasangan 1.657 unit modul ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, serta pola arus di setiap lokasi. Setiap modul dirancang sebagai ruang perlindungan ikan, lokasi bertelur (spawning ground), area pembesaran (nursery ground), hingga penyangga pertumbuhan terumbu karang buatan.
Berdasarkan proyeksi DKP Sulsel, satu modul apartemen ikan mampu menghasilkan rata-rata 40–90 kilogram ikan per bulan atau 500–1.000 kilogram per tahun. Dengan asumsi 60 persen biomassa dapat ditangkap tanpa merusak fungsi ekosistem, maka 1.657 modul diperkirakan menghasilkan sekitar 596 ton ikan per tahun.
Dengan harga rata-rata ikan campuran tuna, kakap, kerapu, tongkol, dan pelagis kecil sebesar Rp 35.000 per kilogram, nilai ekonomi program ini diperkirakan mencapai Rp 20,9 miliar per tahun. Mengingat usia pakai apartemen ikan mencapai 7–15 tahun, nilai ekonomi kumulatifnya diproyeksikan mencapai Rp 104,3 miliar dalam lima tahun dan Rp 208,7 miliar dalam sepuluh tahun.
Pembangunan apartemen ikan ini menjadi bagian dari implementasi Roadmap Ekonomi Biru Provinsi Sulawesi Selatan 2025–2045, dengan fokus pada pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Untuk tahun 2026, DKP Sulsel akan melakukan pendampingan pemanfaatan serta pemeliharaan apartemen ikan. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, serta komunitas lokal.
“Apartemen ikan ini adalah aset bersama. Kita jaga secara gotong royong agar manfaatnya bisa dirasakan hingga puluhan tahun ke depan,” ujar Ilyas.
Program ini telah dirasakan langsung oleh nelayan kecil di sejumlah daerah. Nelayan kini dapat menangkap ikan lebih dekat dari garis pantai, mengurangi risiko cuaca buruk, serta memperoleh hasil tangkapan yang lebih stabil.
Salah seorang nelayan asal Kabupaten Bulukumba, Abdul Gaffar, mengaku keberadaan apartemen ikan sangat membantu aktivitas melaut.
“Dulu kami harus melaut jauh dan lama. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak,” katanya.