menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama UNICEF, Jenewa Institute, dengan dukungan Tanoto Foundation, resmi meluncurkan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (Strakom) untuk percepatan pencegahan dan penurunan stunting di empat kabupaten, yakni Sinjai, Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan Pinrang.
Peluncuran pedoman tersebut digelar di Hotel Horison Ultima Makassar dan dihadiri oleh perwakilan lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten, akademisi, organisasi profesi, hingga mitra pembangunan.
Peluncuran ini sekaligus menandai selesainya penyusunan pedoman komunikasi perubahan perilaku (KPP) pencegahan stunting di seluruh 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yang telah berlangsung sejak 2022.
Proses penyusunan pedoman dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Pada 2023 disusun untuk 10 kabupaten/kota, dilanjutkan 10 wilayah pada 2024, dan diselesaikan untuk empat kabupaten terakhir pada 2025. Seluruh dokumen kini siap digunakan sebagai acuan pelaksanaan di daerah.
BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Apartemen Ikan, Ditarget Hasilkan Rp 20,9 Miliar per Tahun
Stunting masih menjadi persoalan serius di Sulawesi Selatan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Sulsel tercatat 23,3 persen. Meski mengalami penurunan sebesar 4,1 persen dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut masih berada di atas target nasional.
Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kekurangan gizi kronis, kurangnya stimulasi psikososial, infeksi berulang, hingga rendahnya akses informasi, sehingga membutuhkan strategi komunikasi publik yang terarah dan berbasis bukti.
Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andy, M.Si, mewakili Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda, menyampaikan bahwa pedoman KPP menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi masa depan.
“Kita akan menyambut Indonesia Emas 2045. Tentu kita berharap generasi Sulawesi Selatan sehat, bebas stunting, dan produktif,” kata Andy saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, pedoman KPP disusun berdasarkan empat pendekatan utama, yakni advokasi, mobilisasi sosial, kampanye media, dan komunikasi antarpribadi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada UNICEF, Jenewa Institute dengan dukungan Tanoto Foundation, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan pedoman ini,” ujarnya.
Direktur Jenewa Institute, Surahmansah Said, menyampaikan bahwa penyusunan pedoman Strakom merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor sejak 2022. Ia berharap dokumen tersebut dapat menjadi rujukan efektif dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting di tingkat kabupaten dan provinsi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja, menyebut kepemilikan pedoman KPP di seluruh daerah menjadi tonggak penting dalam penanganan stunting di Sulsel.
“Sejak 2022 hingga 2025, Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 kabupaten/kota kini telah memiliki pedoman KPP. Ini menjadi jembatan penting dalam menurunkan angka stunting sekaligus praktik baik bagi provinsi lain,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pedoman KPP secara simbolis kepada perwakilan empat kabupaten, serta pemaparan materi oleh sejumlah narasumber terkait integrasi strategi komunikasi ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah, serta penguatan keterlibatan lintas sektor.
Peluncuran pedoman Strakom ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan memastikan strategi komunikasi perubahan perilaku terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Selatan.