Wali Kota Makassar Terima GPFI Sulsel, Siap Permudah Izin Gudang Farmasi

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima perwakilan pengurus Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Daerah Sulawesi Selatan.
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan silaturahmi jajaran pengurus Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Daerah Sulawesi Selatan periode 2025–2030 di Balai Kota Makassar, Senin (15/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pengurus GPFI Sulsel yang dipimpin Ketua Umum Erni Arnida memperkenalkan jajaran pengurus baru yang telah dilantik beberapa bulan lalu. Selain itu, GPFI juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kota Makassar.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah kendala perizinan penempatan gudang farmasi yang saat ini dibatasi di wilayah tertentu sesuai aturan tata ruang.
Menanggapi hal tersebut, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan kemudahan regulasi bagi sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
“Kalau untuk pelayanan kesehatan masyarakat, tentu akan kita dukung,” ujar Munafri.

BACA JUGA:
Wali Kota Makassar Lepas 15 Ton Gurita diekspor ke Jepang

Menurut Munafri, sektor farmasi memiliki karakteristik khusus karena berkaitan dengan kebutuhan darurat dan keselamatan pasien. Karena itu, kebijakan penataan ruang perlu dikaji secara lebih fleksibel agar tidak menghambat distribusi obat.
“Farmasi ini berbeda karena menyangkut kebutuhan darurat dan keselamatan pasien. Kita tidak boleh kaku dengan aturan jika justru menghambat layanan kesehatan,” tegasnya.
Munafri juga menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama Dinas Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan untuk merumuskan skema pengecualian aturan terkait gudang farmasi.
Ia menambahkan, kemudahan perizinan dapat diberikan selama keberadaan gudang farmasi tidak menimbulkan gangguan lalu lintas, tidak berdampak negatif terhadap lingkungan, serta memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Selain itu, Munafri menekankan pentingnya sinkronisasi perizinan antara pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Kesehatan dengan perizinan di tingkat daerah.
“Sehingga izin dari pusat bisa langsung berjalan di daerah tanpa kendala administratif. Ini akan kita sinkronkan,” ujarnya.
Munafri berharap koordinasi lanjutan antara GPFI Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar dapat segera terealisasi agar distribusi obat di Kota Makassar berjalan optimal dan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga.