Jumlah Warga Miskin di Maros Turun Jadi 32.670 Jiwa, Terendah dalam Lima Tahun

Ilustrasi AI
menitindonesia, MAROS – Sebanyak 32.670 warga di Kabupaten Maros tercatat masih hidup di bawah garis kemiskinan pada 2025. Meski demikian, angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah penduduk miskin di Maros pada 2024 mencapai sekitar 34.000 jiwa. Artinya, terdapat sekitar 1.330 warga yang berhasil keluar dari status kemiskinan pada 2025. Capaian ini menjadi angka kemiskinan terendah dalam lima tahun terakhir.
Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Maros, James David Mangawe, mengatakan penurunan angka kemiskinan dipengaruhi sejumlah faktor yang saling berkaitan.
Menurutnya, program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat masih menjadi instrumen utama dalam menekan angka kemiskinan di daerah.
“Selain bantuan sosial, pertumbuhan sektor UMKM dan informasi, meningkatnya akses pendidikan dan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif ikut mendorong penurunan angka kemiskinan di Maros,” kata James, Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA:
Lantik Istri Jadi Sekretaris Dinkes, Bupati Maros Tegaskan Tidak Langkahi Prosedur

James mengakui Program Keluarga Harapan (PKH) masih berperan signifikan dalam membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan masih menghadapi berbagai tantangan.
“Ketimpangan antarwilayah masih terjadi, pekerjaan musiman masih mendominasi, inflasi bahan pokok cukup berpengaruh, dan akses permodalan bagi masyarakat miskin masih terbatas,” katanya.
Ia menjelaskan, kategori penduduk miskin ditentukan berdasarkan garis kemiskinan yang ditetapkan setiap tahun.
“Untuk 2025, garis kemiskinan berada di angka Rp560.172 per kapita per bulan. Penduduk dengan pengeluaran di bawah angka tersebut dikategorikan miskin,” jelasnya.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Bontoa menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi, yakni 10.305 jiwa. Disusul Kecamatan Maros Baru sebanyak 8.584 jiwa, dan Kecamatan Bantimurung dengan 7.915 jiwa.
Di sisi lain, kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Maros menunjukkan tren positif. Hal itu tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 74,79 poin.
“Capaian IPM ini menunjukkan adanya perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, serta daya beli masyarakat,” pungkas James.
Sementara itu, Anggota DPRD Maros, Muh Yusuf alias Sarro, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian penurunan angka kemiskinan tersebut.
Menurutnya, penurunan jumlah penduduk miskin patut diapresiasi, namun masih dibutuhkan langkah konkret dan berkelanjutan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Penurunan ini tentu menjadi catatan positif, tetapi 32 ribu lebih warga miskin masih angka yang cukup besar. Pemerintah daerah perlu memastikan program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi, khususnya di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi seperti Bontoa, Maros Baru, dan Bantimurung.
Selain itu, Sarro meminta pemerintah daerah lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja berkelanjutan, penguatan UMKM, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Kami berharap ke depan bukan hanya angkanya yang turun, tetapi kualitas hidup masyarakat miskin benar-benar meningkat,” tutupnya.