Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Makassar Tembus Rp624 M, Perlindungan Capai 53%

Pemkot Makassar menandatangani kerja sama dengan pihak BPJS Ketanagakerjaan. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga akhir 2025, total klaim BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan kepada pekerja di Makassar menembus Rp624 miliar.
Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar kini mencapai 53 persen. Sebanyak 296.178 pekerja telah terlindungi, sementara 259.506 pekerja lainnya masih belum tercover.
Capaian tersebut menjadi pijakan Pemkot Makassar untuk memperluas perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada 2026.
Perluasan ini disampaikan dalam Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar serta Program JHT Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah Pemkot Makassar melalui Program Makassar Berjasa, khususnya Program Berbagi Jaminan Sosial.

BACA JUGA:
Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Makassar Tetapkan Status Siaga

“Ini program luar biasa dan visioner. Tidak hanya memperluas perlindungan, tetapi juga mendorong jaminan sosial semesta di daerah,” kata Pramudya.
Ia menilai peluncuran Sistem Keagenan PERISAI menjadi langkah strategis untuk memperluas kepesertaan, mengingat keterbatasan fiskal daerah.
“Fiskal daerah terbatas. Karena itu, agen PERISAI penting untuk mendorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Pramudya, selama ini perlindungan JHT lebih banyak dinikmati pekerja sektor formal. Kebijakan Pemkot Makassar membuka akses setara bagi pekerja rentan.
“Setiap warga negara punya hak yang sama menyiapkan masa depan,” ucapnya.
Ia menyebut Program Makassar Berjasa sebagai program pertama di Indonesia yang memberikan JHT bagi pekerja rentan.
“Ini bisa menjadi contoh nasional,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menyebut hingga Desember 2025 terdapat 5.993 perusahaan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Total tenaga kerja yang terlindungi mencapai 161.856 orang.
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat JHT, JKK, JKM, JP, JKP, dan beasiswa senilai Rp624.991.990.879 kepada 51.089 pekerja di Makassar.
Pemkot Makassar juga melindungi Pegawai Non-ASN, perangkat RT/RW, kader Posyandu, kader KB, dan pekerja keagamaan.
Sebanyak 14.965 pekerja dari kelompok tersebut telah terlindungi, dengan nilai klaim Rp43,37 miliar.
Untuk pekerja rentan dan sektor informal, Pemkot Makassar menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebanyak 81.466 pekerja rentan desil 1–5 telah didaftarkan sepanjang 2025. Nilai klaim yang disalurkan mencapai Rp10,11 miliar kepada 999 pekerja.
Memasuki 2026, Pemkot Makassar menambah kepesertaan 45.000 pekerja rentan desil 1–3 yang telah dianggarkan dalam APBD Pokok 2026.
Dengan penambahan tersebut, total peserta pekerja rentan yang terlindungi pada awal 2026 mencapai 84.466 orang.
Pemkot Makassar optimistis target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 sebesar 72,50 persen dapat tercapai.
“Kami optimistis target nasional bisa dikejar melalui kolaborasi lintas sektor,” tutup Zainal.