Infrastruktur Tak Kunjung Tuntas, DPRD Makassar Minta Usulan Musrenbang dan Reses Diselaraskan

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Bisbah (kanan)
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti masih banyaknya usulan infrastruktur yang terus berulang setiap tahun namun belum juga direalisasikan di daerah pemilihannya (Dapil) Makassar I.
Muchlis yang merupakan anggota Komisi D DPRD Makassar dari Dapil I meliputi Kecamatan Ujung Pandang, Rappocini, dan Makassar, mengungkapkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang ia hadiri masih didominasi persoalan klasik.
“Hasil Musrenbang masih seperti tahun-tahun kemarin. Permintaan terbanyak itu persoalan fisik, terutama drainase dan jalan,” ujar politisi Partai Hanura itu.
Ia menjelaskan, selain infrastruktur fisik, terdapat pula usulan nonfisik seperti pemberdayaan masyarakat dan pelatihan UMKM. Namun, jumlahnya masih kalah dominan dibandingkan kebutuhan perbaikan jalan dan drainase.
Musrenbang tersebut digelar di sejumlah kelurahan di Dapil I, antara lain Kelurahan Maccini, Maccini Parang, Maccini Induk, Maradekaya, dan Bara-baraya.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Soroti Kinerja RT/RW, Dinilai Belum Didukung Regulasi Tegas

Muchlis menilai, salah satu penyebab utama banyaknya usulan yang tak kunjung direalisasikan adalah tidak adanya sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD.
Padahal, Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang seharusnya menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.
“Ada pekerjaan fisik yang sudah diusulkan lewat Musrenbang sampai empat kali, tapi belum juga dikerjakan. Karena itu saya sarankan agar usulan Musrenbang dikombinasikan dengan hasil reses supaya lebih fokus dan tidak terpecah-pecah,” jelasnya.
Menurut Muchlis, hasil reses DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan seharusnya diselaraskan sejak awal dengan Musrenbang agar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
“Saya minta RT, RW, lurah, dan LPM, begitu ada anggota DPRD reses di wilayahnya, segera menyinkronkan hasil reses dengan Musrenbang. Supaya cepat dikerjakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini banyak usulan infrastruktur berulang karena diajukan melalui dua jalur berbeda tanpa penyelarasan, sehingga justru membuat pelaksanaan pembangunan tersendat.
“Usulan yang sama diulang-ulang, ada di reses, ada di Musrenbang. Biasanya itu yang menyebabkan sampai tidak dikerjakan,” katanya.
Selain persoalan sinkronisasi, keterbatasan anggaran juga disebut menjadi faktor penghambat realisasi. Akibatnya, sejumlah usulan infrastruktur di beberapa kelurahan belum terealisasi selama bertahun-tahun.
“Hampir di semua kelurahan ada usulan Musrenbang yang belum dikerjakan. Contohnya di Kelurahan Maradekaya dan Maccini. Salah satu faktornya memang keterbatasan anggaran,” pungkas Muchlis.