Kuota Haji Maros Bertambah Jadi 603 Jemaah, Ini Penyebabnya!

Dokumentasi Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (ist)
menitindonesia, MAROS – Kuota jemaah haji Kabupaten Maros pada musim haji 2026 mengalami penambahan. Dari sebelumnya 599 orang, kini total jemaah haji asal Maros bertambah menjadi 603 orang.
Penambahan kuota tersebut berasal dari jemaah mutasi masuk, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan jumlah tersebut masih bersifat sementara hingga 13 Januari 2026.
“Kuota sementara jemaah haji Maros saat ini berjumlah 603 orang. Penambahannya berasal dari jemaah mutasi masuk,” kata Ihyadin, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, dari total jemaah tersebut, sebanyak 560 orang telah mengikuti proses Machine Readable Zone (MRZ) atau pengunggahan data biometrik yang menjadi syarat utama penerbitan visa haji.

BACA JUGA:
Pasang Target 20 Kursi di Pileg 2029, PAN Maros Mulai Panaskan Mesin Partai

“MRZ ini menjadi bagian penting dalam proses pengajuan visa haji,” jelasnya.
Dari 560 jemaah yang telah melakukan MRZ, sebanyak 406 jemaah telah menjalani pemeriksaan di Kemenhaj Provinsi Sulawesi Selatan. Hasilnya, 386 jemaah dinyatakan lolos dan akan diproses ke tahap penerbitan visa.
Meski demikian, Kemenhaj Maros masih menemukan kendala pada data jemaah lainnya. Sekitar 240 jemaah tercatat perlu melakukan perbaikan data MRZ.
“Kendalanya bermacam-macam, mulai dari foto buram, paspor dengan satu suku kata, hingga foto yang tidak sesuai dengan dokumen sebelumnya,” ujarnya.
Selain masalah foto dan paspor, ditemukan pula ketidaksamaan data identitas, terutama pada penulisan nama orang tua antara paspor dan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
“Ada perbedaan penulisan nama orang tua di paspor dengan dokumen kependudukan,” kata Ihyadin.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kemenhaj Maros mulai memanggil jemaah yang datanya bermasalah guna dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Minggu ini kami mulai memanggil jemaah yang datanya bermasalah untuk dibuatkan BAP,” jelasnya.
Sementara bagi jemaah yang terkendala foto, pihaknya meminta agar dilakukan pengambilan ulang sesuai standar yang ditetapkan.
“Foto yang buram atau tidak proporsional harus diganti,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Kemenhaj Maros juga akan menyerahkan kembali paspor jemaah yang telah diperbaiki ke Kantor Wilayah Kemenhaj Sulsel untuk diproses lebih lanjut.
“Insyaallah besok sekitar 200 paspor yang sudah diperbaiki, termasuk MRZ ulang, akan kami bawa ke Kanwil,” pungkasnya.