Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Trotoar Ujung Pandang, Siapkan Lokasi Relokasi

Pemkot Makassar menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (4/2/2026).
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (4/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kota agar lebih tertib dan ramah bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” ujar Andi Husni.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Pihak kecamatan telah melayangkan surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

BACA JUGA:
Dinkes Makassar Genjot Layanan Kesehatan: PMT Aktif, Fogging Diperkuat, Puskesmas Dibenahi

Selain itu, pemerintah setempat juga menggelar dua kali audiensi di kantor lurah sebagai ruang dialog untuk mencari solusi bersama dengan para PKL.
“Seluruh proses sudah kami jalankan sesuai prosedur, mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang,” jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 16 lapak PKL di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa ditertibkan karena menempati area trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Andi Husni menuturkan, penertiban berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat kerja sama yang baik dari para pedagang. Tidak terjadi penolakan berarti selama proses berlangsung.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. Lokasi tersebut berada di pasar baru di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos, dengan fasilitas yang telah disiapkan oleh PD Pasar Makassar.
“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Pemerintah sudah menyiapkan tempat berjualan yang layak agar para pedagang tetap bisa beraktivitas,” katanya.
Ia mengakui, sebagian besar PKL tersebut telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun. Namun, penataan kota tetap harus dilakukan demi kepentingan publik.
“Kami memahami kondisi para pedagang, tetapi trotoar harus dikembalikan fungsinya. Penataan ini dilakukan secara humanis dan berkeadilan,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang memastikan akan terus melakukan pendampingan agar para PKL yang direlokasi dapat beradaptasi di lokasi baru dan tetap menjalankan aktivitas ekonominya.
“Harapannya, ruang publik di wilayah ini menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup Andi Husni.