Stadion Untia Masuk Tahap Lelang, Wali Kota Makassar Studi Banding ke JIS

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat berkunjung ke JIS. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan rencana pembangunan Stadion Untia yang diproyeksikan menjadi ikon baru olahraga dan ruang publik modern di Kota Makassar.
Proyek stadion yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya itu kini telah memasuki tahapan lelang manajemen konstruksi (MK) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Seiring berjalannya proses tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan studi lapangan ke Jakarta International Stadium (JIS), Rabu (4/2/2026), untuk menggali referensi teknis sekaligus mempelajari tata kelola stadion berstandar internasional.
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan Stadion Untia tidak hanya kuat dari sisi konstruksi, tetapi juga dikelola secara profesional dan berkelanjutan setelah rampung dibangun.
“Pagi ini kami berkunjung ke JIS untuk pembangunan stadion baru di Makassar. Fokus kami bukan hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada tata kelola dan pengelolaan stadion secara berkelanjutan,” ujar Munafri.

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Trotoar Ujung Pandang, Siapkan Lokasi Relokasi

Dalam kunjungan itu, Munafri bersama rombongan diterima langsung Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, selaku pengelola JIS. Pihak Jakpro memaparkan berbagai aspek pengelolaan stadion, mulai dari perencanaan konstruksi, sistem keamanan, pemilihan material, hingga manajemen pasca-pembangunan.
Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan, studi banding ke JIS menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar untuk memahami pengelolaan stadion modern yang tidak hanya berfungsi sebagai arena olahraga.
“Kami sudah tidak lagi bicara soal konstruksi semata. Yang kami pelajari adalah bagaimana stadion dikelola, sistem maintenance-nya, serta bagaimana stadion bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan selain sepak bola,” jelasnya.
Menurut Appi, stadion modern harus mampu bertransformasi menjadi fasilitas multipurpose agar tetap produktif dan bernilai ekonomi jangka panjang, seperti untuk konser musik maupun event berskala besar.
“Kita berharap banyak hal bisa diadopsi dari JIS. Stadion ini tidak hanya untuk pertandingan, tetapi juga kegiatan lain yang mendukung ekonomi dan hiburan,” ujarnya.
Selain tata kelola, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian pada sistem perawatan stadion, khususnya pemeliharaan rumput lapangan yang membutuhkan perencanaan matang sejak awal.
“Kami melihat detail alur perawatan stadion, terutama rumput lapangan, termasuk menghitung kebutuhan biaya maintenance. Ini penting sebagai bahan pertimbangan pembangunan Stadion Untia,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga terus mematangkan aspek legal dan administrasi lahan stadion. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, memastikan proses sertifikasi lahan menjadi prioritas utama untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Alhamdulillah, lahan yang siap untuk pembangunan Stadion Untia kurang lebih seluas 23 hektare dan telah tersertifikasi,” kata Sri Sulsilawati.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi saat ini harus dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sesuai regulasi terbaru, sehingga membutuhkan koordinasi intensif dengan Dinas Tata Ruang.
“Sekarang sertifikasi tidak bisa langsung. Harus dipastikan dulu kesesuaian pemanfaatan ruangnya,” ujarnya.
Sri menambahkan, seluruh lahan stadion, termasuk lebih dari satu hektare lahan yang sebelumnya digunakan PIP, telah dinyatakan aman secara hukum. Sebelum sertifikasi dilakukan, Pemkot juga meminta surat pernyataan dari pihak yang menempati lahan sebagai dasar pinjam pakai.
“Surat pernyataan itu penting untuk memastikan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.
Dengan progres lelang, studi banding, dan kesiapan lahan tersebut, Pemkot Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi fasilitas olahraga modern yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.