Menko Pangan Setujui PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Siap Gaspol

Menko Pangan, Zulkifli Hasan didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat berkunjung di TPA Antang. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mendapat angin segar dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek strategis tersebut dipastikan akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat meninjau langsung TPA Antang bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Jumat (6/2/2026).
Zulkifli menyatakan TPA Antang merupakan lokasi paling tepat karena sejak awal telah berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar, sehingga lebih mudah dari sisi teknis, akses, dan penerimaan masyarakat.
“Kalau di sini memang sudah tempat pembuangan akhir, prosesnya lebih gampang dan aksesnya sudah ada. Tidak perlu paksakan lokasi baru yang justru menimbulkan penolakan,” ujar Zulkifli.

BACA JUGA:
13 Camat Dimutasi, Wali Kota Makassar Pastikan Tak Ada ASN Dinonjobkan

Arahan pemerintah pusat ini sekaligus menjadi solusi atas polemik rencana PLTSa sebelumnya yang direncanakan di Tamalanrea dan menuai penolakan warga karena berada di kawasan permukiman.
Zulkifli menegaskan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan. Menurutnya, proyek akan sulit berjalan jika mendapat penolakan masyarakat.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat, susah itu. Jangan dipaksakan. Ya sudah, di sini saja, di TPA Antang,” tegasnya.

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Trotoar Ujung Pandang, Siapkan Lokasi Relokasi

Ia pun meminta Pemkot Makassar segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi untuk mempercepat realisasi proyek, termasuk proses tender ulang sesuai aturan yang berlaku.
“Oke, saya setuju dibangun di sini. Segera dibuatkan pengajuan dan proses sesuai regulasi,” kata Zulkifli.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan pembangunan PSEL akan difokuskan di TPA Antang. Ia menilai lokasi tersebut paling efektif karena tidak menimbulkan biaya tambahan dan telah lama digunakan sebagai TPA.
“Kalau dibangun di sini, kita tidak ada ongkos tambahan. Ini memang sudah lokasi TPA sejak lama,” ujar Munafri.
Menurutnya, pembangunan PLTSa di Antang juga membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar serta didukung alur distribusi sampah yang sudah terbentuk.
Sebaliknya, rencana pembangunan di Tamalanrea dinilai berisiko karena harus membuka akses baru di kawasan permukiman dan mendapat penolakan warga.
“Di sana banyak perlawanan dan demo. Itu menjadi catatan penting bagi pemerintah,” ungkapnya.
Munafri juga mengungkapkan Pemkot Makassar telah membebaskan lahan tambahan sekitar 4 hektare di belakang TPA Antang dan menargetkan penambahan hingga total 7 hektare untuk mendukung operasional PSEL.
“Sekarang sudah sekitar empat hektare. Kita targetkan tambah lagi agar alur operasional lebih optimal,” jelasnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, Pemkot Makassar optimistis proyek PSEL di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan di Kota Makassar.