Dinsos Maros Siapkan Bansos Pendidikan untuk Mahasiswa Miskin, Anggaran Rp2 Miliar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Abdi Zulkifli Riswan Akbar (ist)
menitindonesia, MAROS — Dinas Sosial Kabupaten Maros tengah menggodok program bantuan sosial pendidikan yang menyasar mahasiswa dari keluarga miskin. Program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa jenjang strata satu (S1) yang belum pernah menerima bantuan pendidikan dari program lain.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Abdi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan bantuan sosial pendidikan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kategori miskin berdasarkan Data Terpadu Kementerian Sosial, yakni desil satu hingga desil empat.
“Kami sudah mengidentifikasi sekitar 300 sampai 360 mahasiswa calon penerima yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Maros. Mereka berasal dari keluarga desil satu sampai desil empat,” kata Abdi saat dihubungi, Minggu (8/2/2026).

BACA JUGA:
Gandeng Mapancas dan Forum Genre, BI Sulsel Gelar Edukasi Rupiah di LPKA Maros

Abdi menegaskan, program ini bukan beasiswa sebagaimana umumnya, melainkan bantuan sosial pendidikan yang secara khusus ditujukan bagi masyarakat miskin.
“Ini bukan beasiswa dalam arti umum, tetapi bantuan sosial pendidikan yang kami khususkan untuk masyarakat miskin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama penerima adalah mahasiswa yang belum pernah memperoleh bantuan pendidikan dari program lain. Menurutnya, bantuan sosial pendidikan ini tidak akan diberikan kepada mahasiswa yang telah menerima beasiswa.
“Kami tidak mencampurkan bantuan pendidikan lain dengan bantuan sosial pendidikan ini. Jadi yang sudah menerima beasiswa, tidak akan menerima bantuan dari program ini,” jelasnya.
Untuk pelaksanaannya, Dinas Sosial masih menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukum. Program ini disebut telah digodok sejak dua tahun terakhir dan ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“Kami berharap program ini bisa diluncurkan dalam tahun kerja Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Jika belum terkejar, akan diluncurkan pada momentum berikutnya. Yang jelas, ini program yang dimulai tahun 2026,” kata Abdi.
Dari sisi anggaran, pemerintah daerah menyiapkan dana sekitar Rp2 miliar. Setiap mahasiswa penerima akan memperoleh bantuan sosial pendidikan sebesar Rp2,5 juta per orang.
Abdi menambahkan, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang S1. Sementara mahasiswa pascasarjana tidak menjadi sasaran program.
“Untuk S2 penafsirannya berbeda, karena rata-rata sudah mapan dan banyak beasiswa lain yang tersedia. Fokus kami saat ini mahasiswa S1,” ujarnya.
Ia menegaskan, program bantuan sosial pendidikan ini dirancang agar tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.