Berkunjung Ke Polres Maros, KPU Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya saat menerima kunjungan KPU Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melakukan koordinasi dengan Polres Maros terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Kunjungan jajaran komisioner KPU Maros tersebut sekaligus menjadi ajang sosialisasi regulasi terbaru mengenai pemeliharaan dan pembaruan data pemilih, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua KPU Maros, Jumaedi, menyampaikan apresiasi atas sambutan jajaran Polres Maros yang dinilainya penuh kehangatan dan kekeluargaan.
“Kami berterima kasih atas penerimaan yang sangat baik dari Polres Maros. Koordinasi seperti ini penting untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Maros, Karsi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan koordinasi awal terkait agenda KPU di tahun 2026, khususnya pelaksanaan PDPB.

BACA JUGA:
Kapolres Maros Bagikan Tumbler ke Siswa, Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Ia menegaskan, sesuai Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 1 Tahun 2025, PDPB bertujuan memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan DPT pada pemilu atau pemilihan berikutnya, dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
“Sasaran PDPB adalah WNI yang berdomisili di wilayah NKRI maupun di luar negeri,” jelas Karsi.
Namun demikian, ia menekankan bahwa terdapat ketentuan tegas terkait pihak yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dalam Pasal 4 dan Pasal 17 PKPU tersebut, disebutkan bahwa prajurit TNI dan anggota Polri tidak masuk dalam kategori pemilih. Termasuk apabila seseorang kemudian berstatus sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia, maka yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kami ingin memastikan data pemilih benar-benar akurat dan sesuai regulasi, termasuk terkait anggota Polri yang secara aturan tidak memiliki hak pilih,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyatakan pihaknya menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan KPU.
“Kami tentu mendukung dan siap berkoordinasi lebih intens ke depan agar proses pemutakhiran data berjalan maksimal,” ujarnya.
Koordinasi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data pemilih serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Maros pada pemilu mendatang.