Di RLC Pemprov Sulsel, Polda Tekankan Pencegahan Korupsi

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Jufri saat menjadi pembicara di Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya mengawal pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan  Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Jufri dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (26/2/2026).
Dalam paparannya, Jufri menegaskan tugas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 meliputi pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum. Namun, ia menekankan penegakan hukum merupakan langkah terakhir.
“Harapan kami, penegakan hukum ini menjadi langkah terakhir,” ujarnya.

BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Terbaik Kedua Nasional Pengelolaan Sampah, 6 Daerah Terima Sertifikat

Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian cepat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama inspektorat. Jika temuan tak ditindaklanjuti hingga melewati batas waktu pengembalian, aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai aturan.
Menurutnya, tindak pidana korupsi terjadi jika memenuhi unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara. Termasuk jika pelaku tidak menikmati langsung hasilnya, tetapi menguntungkan pihak lain.
Jufri juga membeberkan sejumlah pola yang kerap muncul di pemerintahan, seperti titip proyek, pengaturan pemenang sebelum proses berjalan, mark up anggaran, pengondisian nomenklatur agar hanya pihak tertentu yang lolos, hingga pengurangan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak.
Ia menjelaskan perbedaan suap dan gratifikasi terletak pada komunikasi awal. Suap terjadi karena ada kesepakatan sebelumnya, sedangkan gratifikasi diberikan setelah suatu pekerjaan atau proyek diperoleh.
Jufri mendorong penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi anggaran, digitalisasi layanan, serta penguatan SDM. Ia juga meminta jajaran pemerintah tidak alergi terhadap inspektorat.
“Ke depan ini inspektorat yang lebih banyak dikedepankan. Kami bekerja sama terkait temuan-temuan yang belum terealisasi,” katanya.
Menurutnya, pendekatan preventif harus dioptimalkan agar persoalan dapat diselesaikan sebelum masuk ke tahap penegakan hukum.