Pemkab Maros Jadi Daerah Pertama di Sulsel Cairkan THR Untuk Guru

Bupati Maros, Chaidir Syam (ist)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sekitar Rp20,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi ASN guru.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru berbeda dengan ASN lainnya karena sumber anggarannya berasal dari pemerintah pusat.
“Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 cair pada Desember 2025 lalu. Namun tidak bisa langsung ditransfer ke rekening guru sehingga harus menunggu tahun anggaran baru. Apalagi ini bertepatan bulan Ramadan, tentu kebutuhan meningkat, sehingga kita cairkan sebelum Idul Fitri,” ujar Chaidir, Jumat (27/2/2026).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, pembayaran THR TPG ASN daerah diperuntukkan bagi 2.918 guru dengan total anggaran Rp10.202.312.981.

BACA JUGA:
Pemkab Maros Siapkan Rp1,8 M untuk THR Aparat Desa, Rp30 Miliar untuk ASN

Rinciannya, penerima terbesar berasal dari PNS guru penerima TPG sebanyak 1.696 orang dan PPPK guru penerima TPG sebanyak 712 orang, termasuk guru agama PNS dan PPPK.
Sementara itu, rekapitulasi gaji ke-13 menunjukkan total penerima TPG dan Tamsil sebanyak 3.034 guru dengan anggaran Rp10.691.051.800.
Secara keseluruhan, dana yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 mencapai sekitar Rp20,8 miliar.
Chaidir mengimbau para guru agar menggunakan dana tersebut secara bijak.
“Digunakan untuk kebutuhan mendesak, tetap rajin menabung, dan tidak dibelanjakan untuk hal-hal konsumtif,” pesannya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan tahun ini bukan hak tahun 2026, melainkan realisasi anggaran 2025 yang baru dapat diproses.
“Yang dibayarkan sekarang adalah THR 2025 yang anggarannya baru masuk Desember 2025. Jadi ini bukan THR 2026,” jelasnya.
Ia menerangkan, dana dari pemerintah pusat biasanya ditransfer pada November atau Desember. Namun pada 2025, anggaran baru masuk pertengahan Desember sehingga tidak memungkinkan untuk langsung diproses pencairannya.
“Tidak mungkin langsung dibayarkan di Desember karena ada proses administrasi. Jadi dialihkan ke 2026. Kabupaten lain juga begitu,” ujarnya.
Menurut Andi Wandi, Kabupaten Maros bahkan menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran tersebut pada 2026.
“Sejauh ini kita yang paling pertama membayarkan THR ini,” katanya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu.
“Tahun lalu mereka menerima hak 2024. Yang dicairkan sekarang adalah hak 2025. Kenapa baru dibayar? Karena anggarannya baru masuk Desember 2025 dari pusat,” tegasnya.
Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjamin hak keuangan ribuan guru di daerah tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.