menitindonesia, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, menemukan sejumlah pelanggaran tata kelola parkir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Perumda Parkir Makassar Raya.
Hasil sidak menunjukkan banyak pelaku usaha tidak menyediakan lahan parkir memadai. Akibatnya, kendaraan pengunjung meluber ke bahu jalan hingga memicu kemacetan.
Sidak dilakukan di sejumlah titik usaha, di antaranya Gelael Signature, The Alfred, Donatella, hingga Citra Kosmetik.
“Di beberapa lokasi, parkirnya tidak ada sama sekali. Akhirnya kendaraan pengunjung tumpah ke bahu jalan bahkan sampai trotoar,” kata Basdir, Kamis (19/3/2026).
Ia juga menyoroti praktik pelaku usaha yang justru mempersempit area parkir dengan menambah meja atau fasilitas usaha lainnya.
“Ada yang lahan parkirnya dipakai tambah meja. Ini tidak boleh. Akhirnya pengunjung parkir di jalan dan itu yang bikin macet,” tegasnya.
Selain itu, Komisi B menemukan ketidaksesuaian antara laporan pengelola dengan kondisi di lapangan. Meski sebagian besar usaha telah membayar pajak parkir, jumlah pengunjung dinilai tidak sebanding dengan data yang dilaporkan.
“Rata-rata memang bayar, tapi banyak yang tidak sesuai. Ini yang akan kami uji petik,” ujarnya.
Basdir menegaskan, aturan sudah jelas mengatur kewajiban penyediaan lahan parkir berdasarkan luas usaha. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.
Ia menyebut respons pelaku usaha beragam. Sebagian kooperatif, namun ada pula yang berdalih tidak mengetahui aturan atau memanfaatkan momentum Lebaran dengan alasan lonjakan pengunjung.
“Alasan Lebaran tidak bisa jadi pembenaran. Jalan bukan lahan parkir,” tegasnya.
Komisi B memastikan pengawasan akan diperketat melalui uji petik usai Idulfitri.
Langkah ini sekaligus untuk menertibkan pengelolaan parkir dan mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Setelah Lebaran kita uji petik. Semua harus sesuai aturan, baik lahan parkir maupun pajaknya,” tutup Basdir.