Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan imbauan ke warga saat salat subuh berjamaah di Ujung Tanah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan penggunaan fasilitas negara oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran dan aktivitas selama Idulfitri 2026.
Penegasan itu disampaikan sebagai langkah menjaga integritas aparatur sekaligus mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.
Munafri yang akrab disapa Appi menekankan kendaraan dinas maupun fasilitas negara lainnya hanya diperuntukkan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Fasilitas negara itu digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik,” tegas Appi, Kamis (19/03/2026).
Ia meminta seluruh ASN, termasuk pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar, bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan aset pemerintah. Menurutnya, kedisiplinan aparatur dalam menjaga fasilitas negara menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Semua harus bijak. Jangan sampai ada penyalahgunaan fasilitas yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Appi menegaskan pemerintah tidak ingin aset daerah yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru dimanfaatkan di luar kepentingan dinas, terlebih saat momentum mudik Lebaran yang identik dengan tingginya mobilitas masyarakat.
Pemkot Makassar berharap seluruh ASN mematuhi aturan tersebut agar pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Idulfitri tanpa terganggu penyalahgunaan fasilitas negara.