Sekolah Negeri Diserbu Pendaftar, DPRD Maros Bahas Solusi Daya Tampung

Haeriah Rahman. (ist)
menitindonesia, MAROS — Persoalan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Maros. Lonjakan jumlah pendaftar, khususnya di wilayah padat penduduk, membuat sejumlah sekolah kewalahan menampung calon siswa.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Senin (14/6/2026).
Dalam rapat itu terungkap, jumlah pendaftar di beberapa sekolah negeri bahkan mencapai hingga tiga kali lipat dari kuota yang tersedia. Situasi tersebut memicu kekhawatiran para orang tua terkait peluang anak mereka mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.
Haeriah Rahman menegaskan bahwa persoalan daya tampung tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Kami ingin memastikan seluruh proses SPMB berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak. Jangan sampai ada siswa yang kehilangan akses pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung,” ujarnya.
Meski opsi penambahan rombongan belajar (rombel) kerap menjadi solusi yang diusulkan, langkah tersebut belum dapat dilakukan secara cepat. Keterbatasan jumlah tenaga pendidik, sarana dan prasarana sekolah, hingga regulasi yang mengatur kapasitas kelas menjadi kendala utama.
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros sendiri terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan penerimaan siswa baru. Salah satunya melalui penerapan sistem pendaftaran berbasis aplikasi yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan meminimalkan kendala teknis selama proses seleksi.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan program revitalisasi sekolah guna menambah ruang belajar dan meningkatkan kapasitas sekolah negeri di masa mendatang.
Namun demikian, persoalan utama yang dihadapi saat ini dinilai bukan hanya soal jumlah ruang kelas, melainkan juga ketimpangan sebaran penduduk dan akses pendidikan. Di kawasan perkotaan dan wilayah padat penduduk, sekolah negeri mengalami kelebihan peminat. Sebaliknya, sejumlah sekolah di wilayah lain justru masih kekurangan siswa.
Kondisi tersebut membuat sekolah swasta kembali menjadi alternatif bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.
Komisi III DPRD Maros menilai diperlukan langkah strategis dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan tersebut. Selain pembangunan infrastruktur pendidikan, pemerataan fasilitas sekolah dan evaluasi kebijakan SPMB juga dianggap penting agar sistem penerimaan siswa baru lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
“Ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan dalam satu tahun. Dibutuhkan perencanaan jangka panjang agar akses pendidikan bisa lebih merata dan seluruh anak di Kabupaten Maros mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah,” kata Haeriah.
DPRD berharap hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih efektif sehingga persoalan daya tampung sekolah negeri tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru.